13 BB Buku Tabungan Diserahkan ke Kantor Desa, Penyidik Menilai Ada Kejanggalan

banner 120x600

*Masih  Pendalaman, Tersangka Dugaan Korupsi Bedah Rumah belum Ditetapkan

Salah seorang petugas Kejari Karangasem saat melakukan penggeledahan barang bukti   terkait dugaan korupsi 405 unit bedah rumah di Kantor Desa Tianyar Barat.

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Pihak Bank BPD Bali, tampaknya keder juga dengan pengungkapan kasus dugaan korupsi bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu Karangasem, Bali. Itu terlihat dari penyerahan 13 barang bukti (BB) buku tabungan dari pegawai Bank BPD Kantor Kas Pembantu Kecamatan Kubu, Kamis 1 April 2021.

Sebelumnya 13 BB buku tabungan milik penerima hibah bedah rumah itu dinyatakan hilang, namun saat ada ketegasan dari penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem akan melakukan upaya paksa berkaitan adanya indikasi pihak-pihak yang berupaya untuk menghilangkan BB tersebut, tiba-tiba buku tabungan milik penerima hibah itu nongol di Kantor Desa Tianyar Barat.

“Informasinya, tadi pagi pegawai Kantor Kas Pembantu Bank BPD Kubu menyerahkan BB tersebut ke kantor desa,” ucap Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semara Putra, saat dikonfirmasi petang tadi.

Terhadap penyerahan BB buku tabungan tersebut, kata Dewa Gede Semara Putra, penyidik menilai ada kejanggalan. Pasalnya BB yang sebelumnya “disembunyikan” oknum pegawai Kantor Kas Pembantu Bank BPD Kubu, seharusnya diserahkan langsung kepada masyarakat penerima hibah bantun bedah rumah, dan bukan diserahkan ke kantor desa.

“Dari cara penyerahannya kita lihat ada kejanggalan. Tentu ini akan menjadi bahan kami untuk melakukan penelusuran,” ucapnya.

Dewa Gede Semara Putra juga menegaskan,  tim penyidik sampai saat ini belum melakukan penetapan tersangka berkaitan dengan kasus dugaan korupsi bedah rumah yang sumber dananya berasal dari BKK Kabupaten Badung itu.  Hal ini dilakukan karena tim penyidik masih melakukan pendalaman menyangkut aliran dana dari proyek prestisius  tersebut.

“Sampai saat ini tim masih mengumpulkan alat bukti dan menunggu hasil audit BPKP menyangkut nilai kerugian uang negara yang dimunculkan. Kalau semua ini sudah kelar, sudah pasti tersangkanya akan langsung ditetapkan dan kita sampaikan ke rekan-rekan media,” pungkasnya. (tio/bfn)