157 Advokat Peradi Diambil Sumpah KPT Denpasar

Nadia Billy, salah satu advocat muda yang diambil sumpah (kanan) bersama ayahnya Fredrik Billy. (Foto : bfn/ist)

DENPASAR, Balifactualnews.com – Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar H.Mochamad Hatta,SH,MH mengambil sumpah 157 Advokat Peradi diwilayah hukum Pengadilan Tinggi Denpasar baru-baru ini di Denpasar.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar mengutarakan, menurut Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokad menyatakan, sebelum menjalankan profesinya, advokat harus bersumpah menurut agamanya atau berjanji, dengan sungguh sungguh di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya.

Saat ini para advokat semua secara resmi sah sebagai Advokat dan H. Mochamad Hatta sebagai pimpinan pengadilan di wilayah hukum provinsi Bali mengucapkan Selamat. “Saya berpesan bahwa Lafal sumpah yang baru saja saudara – saudara ucapkan adalah janji dihadapan Allah SWT Tuhan Yang maha Kuasa, disaksikan semua yang hadir. Paling penting disaksikan Tuhan YME karena Tuhan Maha Mengetahui baik yang tampak maupun yang tersembunyi. Maka amanah dan kepercayaan itu, haruslah diterima dengan rasa penuh tanggungjawab disertai dedikasi, integritas moral dan sikap profesionalisme yang tinggi,” tuturnya.

Pengambilan sumpah Advokat ini telah dilaksanakan dengan perintah sebagaimana dalam SEMA No 3 Tahun 2021 Tentang Larangan Pungutan Terkait Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat. Oleh karena itu pengambilan sumpah atau janji saat ini juga bebas dari pungutan. kecuali ditentukan lain oleh ketentuan peraturan perundang-undangan (misalnya PNBP).

“Hal ini perlu saya tegaskan karena Mahkamah Agung beserta badan Peradilan dibawahnya sedang gencar-gencarnya melaksanakan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (VBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan syukur alhamdulillah PT Denpasar telah memperoleh predikat WBK sejak Tahun 2019 dan terus dapat dipertahankan hingga saat ini,” tambahnya.

Sebelum para advokat di sumpah Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Dewan Pimpinan Cabang Peradi Denpasar Bali pada 15 Desember 2022 di Inna Natour Balu Hotel di Jalan Veteran Denpasar telah melaksanakan Pengangkatan 157 Advokat. Pengangkatan itu dilakukan Wakil Sekretaris Jenderal DPN Peradi Nyoman Budi Adnyana, SH., MH yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) PERADI Denpasar.

“Sumpah para advokat muda merupakan janji dan wajib mematuhi kode etik profesi advokat dan setia mematuhi aturan dan peraturan organisasi Peradi. Jangan sampai perilaku para advokat nantinya akan merugikan para pencari keadilan, oleh karera itu para advokat harus terus belajar serta mengupdate perkembangan dunia hukum yang terus berkembang, kita harus berinovasi dengan teknologi yang ada dan terus berkembang pula,” tutup Budi Adnyana. (ena/bfn)

 

Exit mobile version