KARANGASEM, Balifactualnews.com—Seorang bocah cilik (baca anak) berusia 8 Tahun berinisial NA, asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, meninggal dunia di RSUD Karangasem. Ada dugaan korban meninggal dunia karena terinfeksi rabies.
Kabid Pelayanan RSUD Karangasem, dr Komang Wirya dikonfirmasi, Jumat (6/7/2023) membenarkan hal itu. Dia mengatakan, korban meninggal dunia Kamis (6/7/2023).
“Korban masuk rumah sakit dua hari lalu, dan meninggal Kamis kemarin. Sekarang jenazahnya korban dibawa ke Lombok, karena ayahnya tinggal di Lombok,”jelas Wirya, seraya menambahkan, berdasarkan pengakuan keluarga korban, pasien digigit anjing peliharaannya dua bulan lalu. Bersangkutan digigit di bagian kaki.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Peternakan (DP3) Karangasem, Nyoman Siki Ngurah, juga membenarkan hal itu. Hanya saja dia belum bisa memastikan apakah pasien memastikan terjangkit rabies atau tidak. Mengingat hingga kini belum ad hasil medis yang mendiagnosa pasien.
“Tadi kami sudah ke rumah korban di desa Ban. Keterangan pihak keluarga korban sempat di gigit anak anjing dua bulan lalu. Usia anak anjingnya baru 2 bulan. Sebelumnya induk anjing sudah sempat diberi vaksin oleh petugas,” terang Siki Ngurah.
Korban, kata Siki Ngurah, sempat memberitahu neneknya jika digigit anjing. Hanya saja nenek tak memberitahu pihak kesehatan jika cucunya digigit anjing, sehingga lambat mendapatkan VAR.
“Kasian anaknya. Seandainya saat digigit langsung melapor ke petugas, pasti langsung mendapat VAR”.
Dijelaskan, kakek korban memelihara sekitar 8 ekor anjing dan semuanya sudah di vaksin rabies Maret 2023. Kemudian anjing betinanya melahirkan 4 ekor. Empat ekor anak anjing ini belum diberi vaksin rabies. Melihat kondisi yang ada di lokasi, Siki memperkirakan korban digigit salah satu anak anjik tersebut.
“Lima hari setelah menggigit korban anjing itu mati. Sekarang semua anjing yang ada di rumah itu sudah di eliminasi,” terangnya.
Mengantisipasi meluasnya kasus rabies di wlayah Desa Ban, kata Siki Ngurah, pihaknya segera melakukan vaksinasi anjing secara meraton selama satu minggu kedepan di 15 Banjar Dinas dan 19 Desa Adat di Desa Ban.
“Kami juga akan melakukan eleminasi secara selektif terhadap anjing-anjing liar atau yang diliarkan di wilayah Desa Ban. Langkah ini kami lakukan guna mencegah terjadinya kasus rabies di Desa Ban,” tandasnya. (tio/bfn)