KLUNGKUNG—Jelang akhir masa jabatan DPRD Klungkung makin males. Saat sidang paripurna kemarin dalam agenda khusus penyampaian LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung jawaban ) Bupati Suwirta tahun 2018, dewan yang hadir hanya 18 orang dari 30 anggota DPRD Klungkung. Paripurna ini dilaksanakan pada Senin(8/4/2019) bertempat di Gedung Sabaha Nawa Natya DPRD KLungkung.
Kondisi ini tentunya cukup memaluka. Padahal sidang ini sangat penting untuk mendengar LKPJ Bupati. Namun sayang kehadiran anggota Dewan minim.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru sekitar pukul 10.00 Wita. Sebelum penyampaian LKPJ Bupati, Pimpinan Dewan mempersilahkan Sekwan Wayan Sudiarta menyampaikan administrasi surat menyurat yang masuk kelingkungan Setwan DPRD KLungkung. Menurutnya sebanyak 69 surat yang masuk termasuk agenda pelaksanaan penyampaian LKPJ Bupati tahun 2018. Sementara dari pihak eksekutif hadir langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
Dari sejumlah anggota DPRD Klungkung yang hadir hanya 18 anggota DPRD termasuk 3 unsur pimpinan Dewan antara lain Ketua Wayan baru,Wakil Ketua Nengah Ariyanta,Wakil Ketua Wayan Bude Parwata.
Sementara itu unsur Eksekutif yang hadir langsung Bupati Klungkung Nyoman Suwirta serta Sekda Putu Gde Winastra setrta unsur OPD, serta hadir forum pimpinan Daerah Kabupaten Klungkung.
Bupati Nyoman Suwirta saat menyampaikan laporan LKPJ nya membeber keharusan Bupati menyampaikan LKPJ sesuai dengan Pasal 69 UU nomor 23 tahun 2014 dimana Kewajiban Kepala Daerah menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. laporan pertanggung jawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan. Terkait kinerja pemerintahan dimana pertumbuhan perekonomian Kabupaten Klungkung pada tahun 2017 sebesar 5,34 persen diatas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,07 persen.
Menurut Bupati PDRB atas harga berlaku selama 3 tahun terakhir mengalami kenaikan, yaitu dari Rp 6,412 Trilyun pada tahun 2015 menjadi Rp 7,850 Trilyun pada tahun 2017. “ Selama 3 tahun pada PDRB perkapita Kabupaten Klungkung terus meningkat, dimana PDRB perkapita atas harga berlaku sebesar Rp 36,5 juta, meningkat menjadi Rp 44,25 juta ditahun 2017,” bebernya.
Terkait Indek Perkembangan Manusia (IPM) Kabupaten Klungkung pada tahun 2017 lalu sebesar 70,13 meningkat dibandingkan tahun 2016 yang sebesar 69,31. Adapun komponen yang menunjang hal tersebut antara lain angka harapan hidup tahun 2017 mencapai 70,45 tahun meningkat dibandingkan tahun 2016 hanya mencapai 70,28 tahun.
Sementara angka harapan lama sekolah naik 12,86 tahun. Dengan tolak ukur lama angka rata rata sekolah dari tahun 2016 sebesar 7,06 tahun menjadi 7,46 tahun ditahun 2017.
“Dengan realitas tersebut bahwa target 9 tahun wajib belajar masih menghadapi tantangan dan masalah besar, sehingga perlu mendapatkan prioritas yang tinggi,”ujar Suwirta.
Namun pengentasan untuk keluarga kurang mampu seperti program bedah rumah tahun 2020 harus sudah tuntas karena itu termasuk kebutuhan dasar Manusia yang harus ditanggulangi dari Klungkung.
“Dua inovasi daerah yaitu TOSS dan Bima Juara medapatkan penghargaan Top 40 Inovasi Daerah dari Kementrian Pendaya Gunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Disamping itu Klungkung mendapatkan penghargaan Innovative Government Award (IGA) tahun 2018 sebagai peringkat ke 6 Kabupaten Terinovatif,” Pungkas Nyoman Suwirta dalam Laporan LPMJ nya. (ana/ani)