Ada Intervensi Luar, Isu Rotasi Pejabat Pemkab Karangasem Berhembus Kian Kencang

“Saya sudah tahu itu. Jangan coba-coba pihak diluar sistem untuk mencampuri urusan rotasi jabatan ini. Sampai saat ini persoalan rotasi semuanya masih berproses”

( Bupati Karangasem/I Gde Dana)


KARANGASEM, Balifactualnews.com—Pemkab Karangasem melakukan perombakan perda kelembagaan. Hal ini dilakukan selain untuk efisiensi anggaran, juga untuk mengefektifkan kinerja OPD.

Perombakan Perda Kelembagaan, dengan memangkas (menggabungkan) tujuh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ke OPD yang bertalian, rancangannya sudah disepakati DPRD Karangasem untuk disahkan menjadi Perda, pada sidang paripurna Dewan, belum lama ini.

Tujuh OPD yang dipangkas itu, yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim), digabungkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dinas Pariwisata  kembali balik kandang dan digabung dengan Dinas Kebudayaan. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), di gabungkan ke Dinas Sosial. Sedangkan, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan akan di gabung menjadi satu dengan Dinas Pertanian.

Kabag Organisasi Setda Karangasem, Ketut Artha Sedana, belum lama ini mengatakan, selain tujuh OPD yang akan digabung, saat ini masih dilakukan pencermatan pada Bidang Sarana dan Prasarana  Disdikpora Karangasem. Pencermatan dilakukan setelah merujuk Permendagri 90 tahun 2019, tentang Penganggaran dan Perorganisasian, bidang tersebut tidak muncul.

“Pencermatan yang dilakukan bukan berati menghapus OPD yang sudah ada, bisa  jadi  namanya diganti dengan nama yang berbeda,” terang Artha Sedana kepada sejumlah wartawan.

Sementara itu, seiring berlangsungnya perombakan Perda Kelembagaan, isu rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem berhembus kian kencang. Bahkan rotasi pejabat tak luput dari intervensi  pihak luar (luar sistem pemerintahan).

Desa-desus berkembang, ada sederet nama muncul dalam rotasi pejabat itu. Tapi yang menggelitik  isu rotasi pejabat yang kabarnya akan menerpa Disdikpora dan Sekretaris Dewan Karangasem. Bocoran yang didapatkan balifactualnews.com, Jumat 10 September 2021, menyebutkan, intervensi pihak luar sudah menyentuh ke ranah kebijakan Gede Dana sebagai Bupati Karangasem.

Sebut misalnya di Disdikpora Karangasem, kabarnya  Kabag Administrasi Pembangunan Weda Asmara akan diplot kesana, sementara Kadis Pendidikan I Gusti Ngurah Kartika undur diri dan memilih jabatan sebagai Pengawas. Munculnya nama Weda Asmara, juga tak terlepas dari intervensi pihak luar yang kian kencang mempengaruhi kemurnian kebijakan dari Bupati.

Bukan hanya itu, rotasi  jabatan  Sekretaris Dewan menggantikan Wayan Ardika yang di gadang-gadang akan menempati job jabatan  ditempat lain. Dalam rotasi itu, ada tiga nama yang muncul untuk mengisi jabatan sedikit mentereng ini.  Selain nama I Nengah Mendra (Dinas Permberdayaan Masyarakat Desa), juga muncul nama I Komang Daging (Diskominfo) dan Wayan Astika (Dinas Perpustakaan). Kabarnya akibat intervensi pihak luar, Daging dan Astika memilih mundur dari “kompetisi” tersebut.

Mundurnya Astika dan Daging dalam rotasi jabatan Sekwan, membuat langkah Mendra semakin mulus. Padahal dalam catatan  wartawan, Mendra memiliki prestasi buruk. Contohnya, saat memimpin BPKAD,  pendapatan   Karangasem mengalami penurunan yang sangat signifikan.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Karangasem I Gede Dana dengan tegas mengatakan,  bahwa rotasi  pejabat  yang akan dijalankan itu masih berproses. Dia  juga mewanti-wanti pihak diluar sistem untuk tidak coba-coba bermain-main dan mengatur kebijakan yang akan dijalankan dalam  merotasi pejabat nanti.

“Saya sudah tahu itu. Jangan coba-coba pihak diluar sistem untuk mencampuri urusan rotasi Jabatan ini.  Sampai saat ini persoalan rotasi semuanya masih berproses,” tegas Gede Dana (tio/bfn)

Exit mobile version