AKBP Ricko Taruna: Tutup Ruang Gerak Premanisme dan Peredaran Narkotika di Karangasem

“Kita sangat konsisten  untuk menutup ruang gerak premanisme dan peredaran narkotika di Karangasem.  Kalau ada yang coba main-main,  sudah dipastikan akan kita gulung”

(AKBP Ricko AA Taruna/Kapolres Karangasem)


KARANGASEM,Balifactualnews.com—Kapolres Karangasem, Bali, AKBP Ricko AA Taruna SH, SIK, MH,MM, dengan tegas menyatakan akan menutup ruang gerak premanisme dan peredaran narkotika di wilayahnya.

Penegasan itu disampaikan   mantan  Kasubdit  Waster Objek Vital, Polda Bali ini, saat bertemu awak media di Amlapura, Sabtu 4 Agustus 2021.

Dalam memberantas keberadaan premanisme dan peredaran narkoba  itu, Perwira familiar yang belum genap  1 bulan memegang tongkat kepemimpinan di jajaran Polres Karangasem, juga sudah menginstruksikan kepada jajarannya dibawah  untuk tidak main-main dengan narkoba dan menjadi backing preman, namun selalu mengatensi dan konsiten dalam penegakan hukum terhadap keberadaan premanisme  dan peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyarakat.

“Kita sangat konsisten untuk menutup ruang gerak premanisme dan peredaran narkotika di Karangasem. Kalau ada yang coba main-main, sudah dipastikan akan kita gulung,” tegasnya.

Selain serius memberantas premanisme dan peredaran narkotika, Kapolres juga menyatakan dukungannya kepada pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 di Karangasem yang sampai saat ini belum melandai.

“Untuk penanganan Covid-19, jajaran kita dibawah terus turun memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dengan benar, rajin mencuci tangan pada air mengalir dengan sabun dan selalu menjaga jarak (menghindari kerumunan). Kita berharap Covid-19 cepat melandai, sehingga aktivitas masyarakat pun bisa kembali normal,” pungkas, AKBP Ricko Taruna.  (tio/bfn)

 

 

Exit mobile version