Ambil Tempelan Sabu, Sumarno Dihukum 10 tahun


“Selain hukuman 10 tahun penjara, terdakwa dibawajibkan membayar denda Rp 1 miliar, subsider tiga bulan penjara,” jelas ketua majelis hakim.
Recommendation for You

KARANGASEM, Balifactualnews.com– LPG 3 kg mengalami kelangkaan di beberapa wilayah di Bali. Kondisi tersebut berbanding…

KARANGASEM, Balifatualnews.com– Sejak awal pengerjaanm proyek Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Veteran, Kelurahan…

KARANGASEM, Balifactualnews.com–Pura Dalem Panca Pandawa, yang diempon krama Desa Adat Pule, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang,…

BADUNG, Balifactualnews.com – Antropolog Universitas Indonesia (UI), Raymond Michael Menot salut dengan keberanian Gubernur Bali…

KARANGASEM, Balifactualnews.com–Kabupaten Karangasem dengan luas wilayah terluas nomor dua di Bali, memiliki wilayah rawan bencana…