IWG saat diperiksa Tim Penyidik Unit IV, Sat Reskrim Polres Karangasem
KARANGASEM, Balifactualnews.com—Seorang pria berinisial WG (38) asal Kecamatan Karangasem dilaporkan ke Polres Karangasem. Pemicunya, pria yang bekerja sebagai sales oline itu menyetubuhi anak yang masih berusia 16 tahun.
Keluarga korban melaporkan kasus persetubuhan itu Kamis 1 Juli 2021 dan Sabtu 3 Juli 2021, WG yang diduga sebagai pelaku persetubuhan mulai menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Unit IV, Sat Reskrim, Polres Karangasem.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, keluarga korban melaporkan dugaan kasus persetubuhan anak dibawah umur itu berawal dari nyanyian korban. Kepada orang tuanya, korban menuturkan, bahwa pada bulan Juni 2021 dengan tanggal dan hari yang tidak diingat, terlapor WG telah menyetubuhinya di sebuah penginapan seputaran wilayah Karangasem. Bukan hanya itu, WG juga melakukan perbuatan yang sama pada bulan Januari 2021.
Perbuatan terlapor untuk menyetubuhi korban di Bulan Juni 2021, berawal dari tawaran terlapor untuk mengajak korban pergi keliling untuk pengiriman barang online. Tapi ajakan terlapor itu hanya tipuan belaka. Bukannya mengajak korban untuk mengantar kiriman barang online milik bapaknya, terlapor malah mengajak korban mencari daun Aren.
Setelah itu, korban diajak ke sebuah penginapan di seputaran Karangasem dan langsung disetubuhi. Selain di Karangasem, korban juga mengaku sempat diajak bermain kuda lumping di sebuah penginapan di wilayah Kabupaten Gianyar dan Klungkung
Kasat Reskrim Polres Karangasem Iptu Aris Setyanto seijin Kapolres AKBP Ni Nyoman Suartini SIK.MM.Tr, dikonfirmasi siang tadi membenarkan laporan itu. Dia mengatakan, untuk proses lebih lanjut, terlapor WG sudah menjalani pemeriksaan intensif dari petugas.
“Modusnya,selain membujuk terlapor juga mengancam dan memaksa korban agar mau disetubuhi. Kasusnya sedang kita proses. Saat ini terlapor masih menjalani pemeriksaan secara intensif dari petugas,” pungkas Iptu Aris Setyanto. (tio/bfn)