KARANGASEM, Balifactualnews.com – Lima orang warga negara asing (WNA) mencoba nekat melakukan upaya pendakian ke puncak Gunung Agung, Rabu (16/10/2024). Beruntung upayanya itu berhasil digagalkan aparat kepolisian yang bertugas dan Humas Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir, Desa Sebudi.
Seksi Publikasi Pura Pasar Agung, I Wayan Suara Arsana, mengungkapkan, lima orang WNA itu awalnya he dak mendaki ke puncak Gunung Agung melalui jalur pendakian Pura Pasar Agung. Kelimanya berhasil dicegat di parkiran utama Pura Pasar Agung
LIma orang WNA itu dua diantaranya wanita dan tiga lainnya laki-laki. “Mereka kami cegat di parkiran Pura Pasar Agung bersama pihak kepolisian,” jelas Suara Arsana.
Di parkiran utama Pura Pasar Agung, lanjut Suara Arsana, kelima WNA tersebut diberikan pemahaman, bahwa saat ini aktivitas wisata mendaki Gunung Agung untuk sementara dilarang hingga 30 November mendatang. “Larangan mendaki diberlakukan serangkaian pelaksanaan karya Nubung Daging Tabuh Gentuh Labuh Gentuh dan Wana Kertih. Tujuan pelarangan ini sebagai bentuk Yasa Kerti dalam hal perilaku dan perbuatan. Ini juga tersurat dalam Lontar Panca Wali Krama, yakni, dalam pelaksanaan setiap yadnya yang besar, perlu didukung dengan pengendalian diri yang baik, sikap dan perilaku yang ikhlas dengan dilandasi kesucian pikiran perkataan dan perbuatan,” pungkas Suara Arsana. (tio/bfn)