APH Siap Tindak Tegas Provokator Konflik Desa Adat Bugbug

AKBP Ricko AA Taruna

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Konflik Desa Adat Bugbug, Karangasem, yang  terjadi sejak beberapa pekan terakhir, tak hanya menjadi perhatian serius pemerintah setempat, juga mendapat atensi khusus APH (aparat penegak hukum).

Ada dugaan, provokator  berperan dibalik keruhnya situasi  yang terjadidi Desa Bugbug, menyusul mediasi yang dilakukan Forkopimda Karangasem, Sabtu (3/2/2022) di Wantilan Kantor Bupati Karangasem berjalan buntu, tanpa dihadiri kelompok penentang  terhadap keabsahan keberadaan Kelian Desa I Nyoman Purwa Ngurah Arsana dan Prajuru Desa Adat Bugbug lainnya.

Imbas dari ketidakhadiran kelompok penentang  tersebut, membuat APH di Karangasem, yakni  jajaran Polres Karangasem, Kejari dan dibantu Kodim 1623 Karangasem, bersiap mengambil sikap tegas. Itu dilakukan agar situasi di Desa Bugbug tetap  berjalan kondusif.

“Siapa pun yang coba-coba mengganggu kondusifitas di Desa Bugbug, kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas,” ucap Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna, Minggu (3/4/2022).

Mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan, lanjut Kapolres, jajarannya sudah melakukan koordinasi dengan pecalang dan pihak keamanan desa untuk memantau situasi terkini yang ada di Desa Bugbug.

Informasi  berkembang, kelompok penentang  keberadaan Kelian Desa dan Prajuru Desa Adat Bugbug, berencana akan menggelar pertemuan di Pura Bale Agung, desa setempat, Senin (5/4/2022) besok. Pertemuan yang  akan diisi prosesi persembahyangan itu, menghadirkan mantan Kelian Adat Bubug, Wayan Mas Suyasa, untuk  mengklarifikasi terhadap segala tuduhan yang  menyudutkan dirinya di media sosial. (tio/bfn)

Exit mobile version