Daerah  

ASITA dan PHRI Minta Pemkab Bangli Tunda Kenaikan Retribusi Objek Wisata

DAMPAK CORONA-Ketua DPRD  Bangli I Wayan Diar bersama Ketua BPC PHRI Bangli  Wayan Mardjana (kanan) saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Bangli berkaitan usulan penundaan kenaikan retribusi objek wisata di Bangli. (foto: Surya)

BANGLI Balifactualnews.com – Dampak wabah virus corona terhadap kunjungan wisatawan ke Pulau Bali umumnya dan Kabupaten Bangli khususnya menjadi perhatian serius stakeholder yang bergelut di sektor pariwisata, Pihak ASITA Bali dan BPC PHRI Bangli mendesak Pemkab Bangli agar menunda kenaikan retribusi objek wisata di daerah itu. Hal itu disampaikan Ketua BPC PHRI Bangli Dr. Wayan Mardjana dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Bangli bersama ASITA dan stakeholder terkait di Bangli, Senin (2/3/20) yang mengusulkan empat point harapan saat tatap muka dengan wakil rakyat itu.

“Ada empat poin yang kami sampaikan kepada anggota dewan terhormat, pertama kami meminta Pemerintah Kabupaten Bangli menunda pelaksanaan Peraturan Bupati Bangli Nomor 37 tahun 2019 tanggal 7 November 2019 sampai dengan kondisi pariwisata Bangli kembali kondusif,” kata Mardjana.

Hal ini disampaikan Mardjana karena kenaikan tarif retribusi yang diterapkan Pemkab Bangli per Januari 2020 lalu yang dinilai mencekik leher para pelaku pariwisata yang dinilai kenaikan retribusi dari Rp30 ribu menjadi Rp50 ribu harus dikaji ulang.

“Melihat kondisi pariwisata yang lesu saat ini kami minta retribusi itu ditinjau lagi. Sebab angka tersebut cukup tinggi, sehingga melemahkan daya saing Bangli dengan daerah lainnya,” katanya.

Poin usulan kedua, meminta Pemerintah Kabupaten Bangli untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi terhadap pelaksanaan retribusi dan berbagai pungutan di kawasan Pariwisata Bangli agar dapat mengurangi biaya kunjungan untuk menghilangkan citra tingginya biaya berpariwisata ke Bangli.

Usulan ketiga, PHRI dan ASITA juga meminta Pemerintah Kabupaten Bangli untuk mengkaji secara hukum penerapan tiket masuk (retribusi) yang dilaksanakan di jalan Raya Denpasar- Singaraja melalui Kintamani dan terakhir meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bangli agar setiap kebijakan yang diambil lebih berpihak kepada pertumbuhan ekonomi rakyat.

Ditambahkan, Wayan Mantik selaku pelaku pariwisata di Bangli juga mengusulkan kepada dewan agar melihat fakta dan kondisi pariwisata di Bangli saat ini, jangan hanya mengejar PAD semata. Tapi lihat kondisi pariwisata saat ini yang semakin hari semakin merosot tajam.

“Ini penting disampaikan karena kondisi pariwisata turun drastis sampai 70 persen di Bangli akibat dampak virus Corona. Apabila retribusi untuk berwisata ke Bangli mahal, maka akan kalah bersaing dengan daerah lain,” jelas Wayan Mantik

Mendengar usulan dalam acara dengar pendapat dengan para stakeholder pariwisata ini, Ketua DPRD Bangli Wayan Diar, SST.Par siap membahas dan segera mengeluarkan rekomendasi untuk menunda kenaikan retribusi itu agar pariwisata tetap menggeliat. (rus/tio/bfn)