Utama  

Awas! Jangan  Lagi Ada Pengucilan PMI

*Kapolres Karangasem: Kebijakan Satgas Harus Sejalan Kebijakan Provinsi dan Pusat

Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini SIK. MM.Tr (foto:ist)


KARANGASEM Balifactualnews.com—Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini SIK.MM.Tr, menegaskan,  agar masyarakat Karangasem tidak lagi mengucilkan warga Pekerja Migran Indonesia (PMI )yang baru pulang dari luar negeri. Penegasan itu disampaikan saat mengunjungi Posko Satgas Gotong Royong Penanggulangan Covid-19 di Desa Ulakan, Kecamatan Manggis, Jumat (24/4/20).

Menurut  Kapolres, pengucilan warga PMI sama halnya  melawan Negara dalam hal penanganan Covid-19 yang saat ini sudah menjadi bencana nasional.  “Awas!  Tidak boleh lagi ada yang mengucilkan PMI.   Mereka itu semeton kita yang mesti diterima dengan baik atas dasar kemanusian.  Negara (undang-undang) sudah mengatur semua itu,” ucap Kapolres di hadapan petugas Satgas  Covid-19 Desa Ulakan yang menerima kedatangnya.

Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini SIK. MM.Tr, saat berkunjung ke Posko Satgas Gotong Royong Penanggulangan Covid-19,di Desa Ulakan, Kecamatan Manggis.

Kapolres juga menekankan, kebijakan antara pusat dan daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam hal menanggulangi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) harus seragam.  Bukan hanya itu kegiatan yang dilaksanakan  dalam pelaksanaan penanganan Covid-19 harus sesuai anjuran dari pemerintah pusat yang sudah dilaksanakan di daerah.

“Jangan lagi ada penutupan jalan, apalagi jalan protokol. Kebijakan ini sangat tidak sejalan dengan Satgas Pusat dan Provinsi,” tegas perwira melati  dua dipundak asal Desa Lembeng, Sukawati, Giayar itu. (tio/son/bfn)