Badan Pengelola Besakih Tertibkan Tukang Ojek

badan-pengelola-besakih-tertibkan-tukang-ojek
Tukang Ojek di bawah naungan Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Pura Besakih 

KARANGASEM, Bali Factual News – Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Pura Besakih kembali menertibkan tukang ojek lokal  yang ada di wilayah Besakih, Penertiban dilakukan karena tarif yang  kepada penumpang berbeda-benda, seperti yang terjadi saat Usaba Pitra di Pura Dalem Puri beberapa waktu lalu. 

Kepala Badan Pengelola Kawasan Suci Pura Agung Besakih, I Gusti Lanang Muliarta,  mengatakan sejumlah tukang ojek sudah berada dibawah naungan badan pengelola akan ditata kembali, sehingga tarif ojek sudah ditentukan sesuai dengan jarak yang ditempuh. “Ojek lokal yang dibawah naungan Badan Pengelola akan kami tata kembali. Ini kami lakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengenaan tarif kepada penumpang,” kata Lanang Muliarta kepada awak media, Selasa (16/1/2023).

Dijelaskan tukang ojek yang diwadahi badan pengelola tidak hanya laki-laki, tungkang ojek perempuan juga ikut tergabung disana. Hanya saja, pihaknya mencari yang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). 

“Kami pastikan tidak ada tukang ojek dibawah umur. Sempat ada yang masuk tapi kami larang karena belum memiliki SIM,” ungkapnya. 

Tukang ojek dibawah naungan Badan Pengelola, lanjut Lanang Muliarta,  juga sudah diberi tanda berupa rompi dan berisi nomor punggung. Ini dilakukan untuk memudahkan  pemedek bila nanti ada yang melanggar. “Dengan nomor punggung yang dimiliki masing-masing tukang ojek, secara otomatis pemedek dengan mudah  bisa mengenalnya,” kata Lanang Muliarta, seraya menambahkan, tarif  tukang ojek sekali jalan sebesar Rp5 ribu sampai Rp10 ribu sesuai dengan rute yang ditempuh. (ger/bfn)

 

Exit mobile version