Kepala Kantor Bank BPD Bali Cabang Karangasem I Ketut Andayana Kusuma Yasa memperlihatkan nota kerjasama bantuan permodalan dengan Koperasi Masyarakat Perlindungan Industri Garam Amed, disela-sela launching produk Kredit Membangun Masyarakat Bali (Mesari) di Wantilan Objek Wisata Tirta Jemeluk,Amed.
KARANGASEM, Balifactualnews.com—Gubernur Bali, I Wayan Koster kini tengah serius menggenjot potensi kearifan lokal dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Setelah minuman destilasi khas tradisonal Bali berupa arak tradisional yang diberikan perlindungan, kini giliran keberadaan petani garam yang mendapat perhatian.
Keluarnya Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021, tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali, membuat para petani garam di Karangasem khusus di wilayah Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, sumringah. Selain sebagai bentuk perlindungan, SE nomor 17 tersebut juga mempermudah petani garam untuk mencari pinjaman modal.
Sebagai Bank yang konsisten dalam mendukung Pembangunan di Daerah Bali, Bank BPD Bali Kantor Cabang Karangasem, dengan sigap merespon keluarnya SE nomor 17 tahun 2021, tentang pemanfaatan dan perlindungan petani garam itu.
Mendukung petani garam dalam menjalankan usahanya, Bank BPD Bali Kantor Cabang Karangasem melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Koperasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), Amed. Penandatanganan kerjasama yang dilaksanakan di wantilan Wisata Tirta Jemeluk, Amed, Rabu 27 Oktober 2021, itu dilakukan langsung Kepala Bank BPD Bali Cabang Karangasem, Ketut Andayana Kusuma Yasa dengan Ketua MPIG Amed I Ketut Suanda, disaksikan Gubernur Bali I Wayan Koster, Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudarma dan Bupati Karangasem I Gede Dana.
Ditemui usai penandatanganan perjanjian kerjasama, Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma mengatakan, bantuan permodalan untuk masyarakat petani garam dengan tagline Kredit Membangun Masyarakat Bali (Mesari) itu, dalam upaya menggerakkan petani garam Amed untuk tetap berproduksi.
“Produk kredit Mesari memiliki fitur bunga rendah, bebas biaya provisi dan administrasi dengan berbagai benefit tambahan, seperti subsidi bunga tambahan, subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan dari kecelakaan di tempat kerja dan bantuan kemitraan berupa alat modal kerja maupun investasi,” ucap Nyoman Sudharma.
Penandatanganan PKS antara Bank BPD Bali dengan Koperasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Garam Amed, sebagai off taker hasil produksi petani garam Amed, kata Sudharma, sekaligus melakukan penyerahan simbolis Kredit Mesari pada beberapa klaster garam dan pangan dari wilayah Karangasem, Tejakula – Buleleng dan Kusamba – Klungkung.
Sementara itu, Ketua KMPIG, I Ketut Suanda, mengatakan, bantuan permodalan yang disalurkan BPD Bali Cabang Karangasem, sangat membantu 36 orang anggota koperasi dalam menggerakkan produksi garam Amed yang kini menjadi binaanya. “Melalui kredit Mesari akan mampu memacu semangat petani untuk berproduksi lebih maksimal lagi dan permodalan ini sangat membantu pertumbuhan petani garam di Amed,” pungkas Suanda. (*tio/bfn)