Daerah  

Bekraf Dukung Peningkatan Kompetensi Perajin Kayu Ukir di Bali

________________________________________________________________________________

DENPASAR – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia melalui Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Indonesia menyelenggarakan Kegiatan Sertifikasi Profesi Pengrajin Kriya Kayu Ukir, guna meningkatkan kompetensi mereka yang berlangsung, di Prima Plaza Hotel Sanur Bali, Kamis (9/5/19).

“Sertifikasi dalam rangka menguji kemampuan teknis, kemampuan kompetensi dan etika perajin (tiga unsur penting), sehingga dari pembeli bisa meyakini produknya betul-betul berkualitas dari orangnya berkompeten dan apakah mereka juga peduli terhadap lingkungan,” kata Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Bekraf, Ari Juliano Gema di Denpasar.

Kegiatan sertifikasi profesi Pengrajin Kriya Kayu Ukir yang difasilitasi oleh BEKRAF merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Badan Ekonomi Kreatif. Program fasilitasi sertifikasi profesi Pengrajin Kayu Ukir di Bali kali ini merupakan kerjasama antara Bekraf RI melalui Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Furniture dan Kayu Olahan (LSP Furniko), untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kondusif bagi para pelaku ekonomi kreatif, khususnya Pengrajin Kayu Ukir di Indonesia.

Selain itu, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bahwa sertifikat kompetensi sangat penting dalam meningkatkan daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Ini akan menjadi nilai tambah bagi para perajin kayu untuk bisa mengepakkan sayapnya dan diakui produknya ke luar negeri,” ucapnya.

Saat ini, Indonesia sedang memasuki era persaingan, termasuk di dalamnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing. Hal ini sesuai dengan yang dicanangkan oleh pemerintah dalam hal ini adalah Presiden Joko Widodo yang mengharapkan ekonomi kreatif dapat menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.

Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Profesi Pengrajin Kriya Kayu Ukir yang dilaksanakan tanpa memungut biaya dari peserta sertifikasi tersebut, diikuti 100 (seratus) Pengrajin Kriya Kayu Ukir yang merupakan hasil seleksi terlebih dahulu oleh LSP Furniko.

Peserta kegiatan sertifikasi profesi Pengrajin Kriya Kayu Ukir kali ini berasal dari Provinsi Bali dan sekitarnya. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mengikuti serangkaian uji kompetensi dan kemudian dinilai oleh tim asesor dari LSP Furniko Indonesia.

Kegiatan sertifikasi profesi perajin kriya kayu ukir dilaksanakan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Putu Astawa menambahkan, Di bali keseluruhan jumlah industri sebanyak 15.100 usaha diantaranya industri makanan minum, kerajinan kayu, perak dan banyak lagi yang lainnya.

“Kedepan, langkah kami melakukan pembinaan atau bimtek untuk meningkatkan daya saing. Bimtek pemasaran, inovasi selalu difasilitasi daan peralatan dan ada subsidi 70 persen dari pemerintah,” ucapnya. (rus/tio)