Beroperasi Gunakan HP, Bandar Judi Online Ditangkap

beroperasi-gunakan-hp-bandar-judi-online-ditangkap
Foto: ilustrasi judi togel online (tvOneNews.com)

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Karangasem menangkap  seorang bandar  judi togel online. Bandar tersebut  berinisial Sudar (42), beroperasi  di wilayah  Banjar Abian Soan, Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem.

Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Aris Setiyanto, seizin Kapolres AKBP Ricko AA Taruna, membenarkan penangkapan palaku judi online itu. “Ya benar, kami telah mengamankan seorang pelaku judi togel online,” kata AKP Aris Setiyanto, saat dikonfirmasi perihal penangkapan itu, Rabu (24/8/2022).

AKP Aris Setiyanto, mengkungkapkan,  pelaku ditangkap  di rumahnya di wilayah Banjar Abian Soan, Sabtu (20/8/2022).  Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa pelaku  menyelenggarakan perjudian  jenis togel online dengan situs Salju 40 melalui Handphone.

“Informasi  masyarakat ini kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku tim bergerak ke titik sasaran dan langsung melakukan penangkapan,” terang AKP Aris.

Selain mengamankan pelaku, tim yang dipimpin langsung Kanit I, IPDA Rizqi Farkhul Mubin, juga berhasil menyita beberapa barang bukti, berupa uang tunai, dua buah HP, buku rekening  dan satu buah kartu debit dari salah satu bank BUMN.

“Pelaku  sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan barang bukti juga sudah diamankan untuk untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas AKP Aris Setiyanto. (tio/bfn).

 

Exit mobile version