BNNK Akan Tes Urine 1000 Orang ASN di Buleleng

banner 120x600

________________________________________________________________________________

BULELENG—Guna mencegah penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif (Narkoba), Pemerintah Kabupaten Buleleng bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng menartargetkan 1000 orang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum untuk menjalani tes urine.

Hal tersebut disampaikan Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Ni Made Rousmini, S.Sos dalam sosialisasi Surat Edaran Menpan-RB No. 50 Tahun 2017 Tentang Pelaksanakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Permendagri No 12 Tahun 2012 di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu (27/3/2019).

Dikatakan, melalui sosialisasi, pemetaan, dan pendeteksi dini tersebut sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan massyarakat.

“Gerakan cepat dan tanggap melalui kerja sama dengan BNNK Buleleng adalah langkah-langkah dini cegah peredaran Narkoba,” ungkap Rousmini.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng ini menambahkan, tahun ini (2019 ) Pemkab Buleleng memiliki program bersama BNNK Buleleng, yaitu melaksanakan tes urine massal.

Sementara itu, Kepala BNNK Buleleng, AKBP I Gede Astawa, mengatakan, BNNK Buleleng bersama Pemkab Buleleng berkomitmen untuk memerangi peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan Pemerintah. (sri/tio)