________________________________________________________________________________
JEMBRANA — BPK RI perwakilan Provinsi Bali sejak sebulan lalu melakukan pemeriksaan terkait laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Jembrana tahun 2018.
Lantaran pemeriksaan yang dilakukan telah berakhir, Kepala BPK RI perwakilan Bali bersama anggota, Jumat (26/4/2019) secara langsung menemui Bupati I Putu Artha sekaligus menyerahkan dokumen berupa hasil pemeriksaan bertempat di ruang pertemuan VIV Pemkab Jembrana.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto dihadapan Bupati I Putu Artha, Sekda I Made Sudiada, Inspektur dan pimpinan OPD terkait mengatakan kalau BPK RI Perwakilan Bali sudah sebulan melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan sesuai fakta di lapangan, selain secara umum telah baik namun dilain pihak tentu ada beberapa hal yang mesti mendapat atensi dari pemerintah Kabupaten Jembrana.
Menurutnya kehadiran BPK RI Perwakilan Bali ke daerah- daerah selain melakukan pemeriksaan terkait laporan pertanggungjawaban keuangan daerah juga yang perlu diingat bahwa BPK RI selalu mengedepankan asas pembinaan.
Baca :
- Tinggalin Sudikerta, Aset Kantor Pengacara Togar Situmorang Disita Polda Bali
- Kejari Amlapura Jabat Aspidsus Kejati Bali
Dalam sebulan pihaknya melakukan pemeriksaan tentu ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian. Terhadap beberapa kekurangan yang menjadi catatan Pemkab Jembrana melakukan langkah-langkah kongkret sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan.
Sri Haryono juga minta, dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran tetap mengacu pola efisiensi dan pertanggungjawaban tepat waktu.
Menurutnya pembangunan daerah akan cepat maju dan kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat tentu pemerintah dituntut dalam pengelolaan anggaran bisa melakukan dengan penuh efisiensi.
Sementara setiap anggaran yang dikeluarkan agar disertai dengan pertanggung jawaban sesuai aturan yang ada. Selain itu juga Pemerintah juga dituntut untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah lainnya yang sah, “tegasnya.