BPKAD Kumpulkan Pengusaha Galian C Bebandem, Redam Perang Harga

banner 120x600
Kepala BPKAD Karangasem I Wayan Ardika saat mengumpulkan pengusaha tambang MBLB untuk mencegah terjadi perang harga di kawasan galian C Bebandem.

KARANGASEM, Balifactualnews.com — Mengantisipasi terjadinya persaingan harga galian Mineral Bukan Logam dan Bebatuan (galian C) di wilayah Kecamatan Bebandem, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem bergerak. Kepala BPKAD Karangasem I Wayan Ardika kemudian melakukan road show menemui pengusaha tambang di wilayah Bebandem Minggu (16/1) malam kemarin, , sebagai tindak lanjut atas instruksi Bupati Gede Dana berkaitan peningkatan pajak MBLB, yang tahun ini ditargetkan sebesar Rp 75 miliar.

Dikatakan Ardika pada Senin(17/1/2022), dalam pertemuan dengan para pengusaha galian C, bukan sekadar mensosialisasikan kenaikan nilai dasar harga MBLB, tetapi mencari solusi terhadap maraknya perang harga antar pengusaha galian MBLB tersebut. Pertemuan itu juga membuahkan kesekapatan yang sangat menggembirakan. Dari 18 pengusaha yang hadir semuanya sepakat terhadap kenaikan nilai dasar harga MBLB yang sudah ditetapkan sesuai Keputusan Bupati nomor 453/HK/2021  tentang nilai pasar hasil produksi MBLB.

Tak hanya itu, para pengusaha galian C di wilayah Kecamatan Bebandem, juga membuat kesepakatan, yakni harga per truk pasir yang sebelumnya selalu menjadi masalah. Untuk zona Besang-Balai Banjar Butus dan sekitarnya disepakati harga per truk pasir super sebesar Rp 700 ribu, sedangkan harga per truk pasir cor senilai Rp 600 ribu.

Di zona Balai Banjar Butus, Bukit Paon dan sekitarnya, kata Arika, harga per truk pasir halus sebesar Rp 650 ribu, sedangkan per truk pasir cor harganya disepakati sebesar Rp 550 ribu. Untuk zona wilayah Bebandem Barat dan sekitarnya hara per truk pasir halus dan pasir cor juga sama, yakni Rp 650 ribu dan Rp 550 ribu.

“Harga per truk pasir yang disepakti para pengusaha ini untuk jenis pasir dengan kualitas rendah,” ucap Ardika.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika sangat mengapresiasi semangat para pengusaha galian MBLB tersebut untuk menjaga persatuan sesama pengusaha tambang, agar tidak lagi ada perang harga disana.

Kesepakatan harga bermeterai 1000 itu, dibuat dalam berita acara, lengkap dengan pengenaan sanksi bagi para pengusaha yang mengingkari kesepakatan tersebut.

“Pengusaha yang melanggar kesepakatan ini akan di tegur dengan memberikan surat peringatan pertama, jika tidak ditindaklanjuti kta akan keluarkan surat peringatan oleh kesepakatan bersama pengusaha untuk diteruskan ke Kepala BPKAD dengan sanksi tidak diberikan Faktur MBLB,” tegas Ardika.

Sementara itu, menangkal terjadinya perang harga tersebut, para pengusaha galian MBLB di wilayah Bebandem juga membuat deklarasi bersatu dan berencana untuk membentuk koperasi. Seperti yang disampaikan Nyoman Dangin, mewakili para pengusaha galian C yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan, apa yang menjadi kesepatan ini akan terus dirawat dan para pengusaha galian C itu juga akan secepatnya membuat koperasi. Tujuannya untuk menjaga kesolidan para pengusaha dalam mengais rejeki di galian C. (ger/bfn)