BPN Klungkung Target Selesaikan 200 Sertifikat

Mentri BPN Adi Cahyanto Bagikan Simbolis 12 sertifikat

bpn-klungkung-target-selesaikan-200-sertifikat
(Ket Fhoto Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Cahyanto bagikan sertifikat tanah seara simbolis  di Banjarr Kawan,Jumpai,KLungkung)
banner 120x600

 SEMARAPURA, Balifactualnews.com – Warga Klungkung patut bersukur dengan kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala BPN Hadi Cahyanto ke Banjar Kawan, Desa Jumpai,KLungkung Kamis(24/5/2023). Secara khusus kedatangan Menteri  Hadi Cahyanto ini,untuk membagikan secara simbolis 12 Sertifikat tanah bagi perwakilan warga Klungkung dan unsur Kepolisian.

Kedatangan Menteri Agraria dan tata Ruang,Kepala BPN  Hadi Cahyanto ke Klungkung ini disambut langsung Bupati Klungkung Nyoman Suwirta didampingi  unsur Forkompinda Klungkung,Kakanwil BPN Provinsi Bali Ir. Andry Novijandri, dan Kepala Kantor Pertanahan Klungkung,  I Made Herman Susanto.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta pada kesempatan itu meminta agar RTRW Klungkung segera diterbitkan untuk menggairahkan dan memudahkan masyarakat maupun Investor yang ingin berinvestasi di Klungkung.” Mohon Pak Menteri bisa segera diterbitkan RTRW KLungkung untuk memudahkan masyarakat maupun investor berinvestasi di KLungkung,” Ujarnya.

Sementara itu Menteri Agraria dan Tata ruang/Kepala BPN Hadi Cahyanto menyatakan bahwa pihaknya akan merencanakan menyelesaikan RDTR ( Rencana Detil Tata Ruang) yang ditargetkan 2000 RDTR baru terselesaikan sebanyak 144 RDTR.  Yang sudah memiliki Perda sebanyak 135.

Dalam kesempatan itu Hadi Tjahyanto menyerahkan 12 sertifikat tanah kepada warga, serta kepolisian. Terdiri dari sertifikat sawah  dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), Pura, dan Sertifikat Hak Pakai Kantor Subsektor Pelabuhan Kawasan Sampalan Nusa Penida.

“Sawah bagus sekali sudah PTSL, tapi kalau bisa pertahankan tanah sawah ini sesuai fungsinya. Ini juga demi ketahanan pangan,” tegas Hadi Tjahyanto.

Sementara untuk penyertifikatan pura, Ia meminta dilakukan pemetaan tematik. Jika dalam foto sudah pura, langsung sertifikatkan,  tidak ada yang dipersulit.

“Jika sudah dalam foto pura, tidak mungkin diganti rumah. Nanti koordinasi dengan Bimas. Sehingga permasalahan lahan untuk tempat ibadah pura selesai dan semua pura di Bali tersertifikat,” tegas Hadi Tjahyanto.

Sementara itu menurut Hadi Tjahyanto, dari data yang diterimanya, sekitar 94 sampai 94 persen tanah di Klungkung sudah terdaftar dalam PTSL. Dengan demikian masyarakat menjadi memiliki hak atas tanah, meminimalisir konflik agraria, para investor juga tenang masuk ke wilayah Klungkung karena sudah ada kepastian hukum has atas tanah.

“Dengan demikin investasi tentu tidak bermasalah,” jelasnya.

Sebelumnya Kasi Penetapan Hak BPN Klungkung Gede Yuda Setiawan kepada wartawan  menjelaskan, di Kabupaten Klungkung masih ada sekitar 18 persen lahan belum bersertifikat dari sekitar 125.000 bidang tanah. “Kebanyakan tanah yang berlum bersertifikat berada  di Nusa Penida,”ungkapnya. (Roni/bfn)