Buat Pansus, Komisi III Segera Telusuri Kontribusi PDAM ke Tirta Ujung

Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Komisi III DPRD Karangasem tersentak, menyusul ada pengakuan dari Direktur PDAM (Perumda Tirta Tohlangkar),  I Gusti Made Singarsi, bahwa  BUMD yang dipimpinnya telah melakukan pembayaran kontribusi terhadap pengelola air mata Tirta Ujung  sejak empat tahun lalu.

Pengakuan Singarsi itu terkuak dalam rapat kerja dengan gabungan Komisi I dan Komisi III, Jumat 16 Juli 2021 . Tapi, yang menjadi aneh, kontribusi sebesar Rp 5 juta per bulan untuk pengelola mata air Tirta Ujung, tiba-tiba dihentikan sejak bulan Mei 2021.  Penghentian kontribusi ini kontan mengundang pertanyaan para angota Dewan yang hadir dalam rapat kerja itu.

Selain Tirta Ujung,  kata Singarsi, Perum Tirta Tohlangkir juga memberikan kontribusi pada pengelola  sumber mata air Tirta Gangga dan  sumber mata air Tauka (keduanya berada di Kecamatan Abang, Red).  Di dua sumber mata  air PDAM ini,  Perum Tirta Tohlangkir menyerahkan kontribusi bervariasi, yakni  sebesar Rp 7 juta untuk Tirta Gangga dan Rp 10 juta  untuk sumber mata air Tauka.

“Sebagian besar sumber-sumber mata air  yang dimanfaatkan PDAM Perumda Tirta Tohlangkir kita berikan kontribusi. Ini kita lakukan, agar sumber air yang ada bisa kita manfaatkan untuk kebutuhan masyarakat,” jelas Singarsi dalam rapat kerja gabungan komisi yang dipimpin langsung Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika.

Pemberhentian   penyaluran kontribusi ke Tirta Ujung,  disebut-sebut karena dipicu ada pengalihan hak atas lahan resrvoar Tirta Ujung tersebut. Telisik kali telisik, ternyata lahan  reservoar Tirta Ujung  yang dimanfaatkan untuk melayani kebutuhan air masyarakat Seraya  sudah dibeli Pemkab Karangasem sejak tahun 2003, saat itu Kadis PU nya masih di jabat I Wayan Sukamara.

Perihal pengalihan hak itu, juga diakui Singarsi. Ini juga yang membuat pihaknya menghentikan pembayaran kontribusi  sebesar Rp 5 juta ke Tirta Ujung. “Saya baru mendengar informasi bahwa ada pengalihan hak atas lahan reservoar Tirta Ujung, ini juga yang membuat kami menghentikan penyaluran kontribusi kesana,” jelas Singarsi.

Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta, dikonfirmasi Minggu  18 Juli 2021, mengatakan,   sebelumnya, kontribusi PDAM ke Tirta Ujung  memang tidak pernah ada.  Tapi, entah apa alasannya pihak Perumda Tirta Tohlangkir  tiba-tiba menyalurkan kontribusi  kesana.

“Saya pernah menjadi Badan Pengawas PDAM, dan  tidak pernah ada penyaluran kontribusi ke Tirta Ujung,  tapi sejak tahun 2017 kontribusi ini dilakukan dan  bulan Mei 2021 kontribusi ini dihentikan lagi.   Kami melihat ada kejanggalan dalam penyaluran kontribusi ini.  Kami segera akan membuat Pansus untuk menindaklanjuti kejanggalan ini,” pungkas Sunarta. (*tio/bfn))