KARANGASEM,Balifactualnews.com — Pemerintah kabupaten Karangasem menggelar High Level Meeting, yang dilaksanakan di Museum Pustaka Lontar Dukuh Penaban, Senin (17/10/22). Kegiatan yang dilaksanakan dalam upaya mendukung pelaksanaan percepatan digitalisasi daerah di Karangasem tersebut dihadiri langsung Bupati Karangasem, Wakil Bupati Karangasem, I Gede Dana, Sekda I Ketut Sedana Merta, Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Direktur Operasional Bank BPD Bali, Kepala Bank BPD Bali Kantor Cabang Karangasem, Ketut Andayana Kusuma Yasa, dan seluruh Tim TP2DD Kabupaten Karangasem.
Dalam sambutannya, Bupati Karangasem mengatakan, bahwa kabupaten yang dipimpinnya telah seoptimal mungkin melaksanakan ETPD dengan terbitnya Perda No. 3 Tahun 2018 tentang Sistem Online Pajak Daerah dan Instruksi Bupati No. 1 Tahun 2017 tentang Tansaksi Non Tunai. Selain itu, pembentukan TP2DD Karangasem sebagaimana Keputusan Bupati Karangasem No. 86/HK/2021 yang telah diganti dengan Keputusan Bupati No. 264/HK/2022.
“PAD Kabupaten Karangasem telah mendigitalisasikan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Terbukti pada 10 jenis pajak/seluruh pajak daerah sudah pada kanal pembayaran non tunai, sedangkan pada retribusi daerah untuk 5 jenis retribusi masih pada kanal tunai sedangkan 12 jenis retribusi sudah kanal non tunai,” terang Bupati.
Belanja daerah, kata Bupati, semuanya telah menerapkan transaksi non tunai. Adapun capaian ETPD Karangasem sampai dengan 30 September 2022 meliputi realisasi pajak daerah sejumlah Rp114,32 miliar dengan kanal non tunai 100% (kanal semidigital Rp 54,53 miliar atau 47,71%; kanal digital 59,65 milair atau 52,18%; kanal QRIS 121juta atau 0,11%). Sedangkan realisasi retribusi daerah sejumlah Rp6,46 miliar dengan rincian kanal tunai Rp1,90 miliar (29,43%) dan kanal non tunai Rp4,56 miliar (70,57%).
Bupati Gede Dana juga mengapresiasi semua pihak khususnya Bank Indonesia dan Bank BPD Bali dalam pengembangan digitalisasi ETPD di Kabupaten Karangasem dan telah mendukung pelaksanaan HLM TP2DD .
“Percepatan dan perluasan digitalisasi daerah sangat diperlukan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah. Kami berharp masyarakat dapat taat dan patuh dalam pembayaran pajak, serta retribusi daerah melalui transaksi non tunai untuk membangun Karangasem Era Baru,” ucapnya.
Dipihak lain, Deputi Direktur BI Provinsi Bali, S Donny H. Heatubun, mangatakan, saat ini IETPD Jawa Bali, Kabupaten Karangasem telah meraih peringkat 3 besar. Besaran indeks ETPD Kabupaten Karangasem adalah sebesar 98%. Melalui HLM tersebut diharapkan peluang Kabupaten Karangasem dapat memaksimalkan nilai dalam TP2DD awards, mengingat HLM Kabupaten Karangasem dihadiri semua unsur dalam Pemda antara lain Bupati, Wakil Bupati dan Sekda.
“Kami merekomendasikan 5 poin dalam rangka memaksimalkan program kerja TP2DD Kabupaten Karangasem pada tahun 2022-2023, sekaligus mempersiapkan Championship TP2DD 2023,” ucapnnya.
Lima poin yeng direkomendasikan itu, yakni mematakngkan Digitalisasi Pajak MBLB sebagai program unggulan Championship TP2DD di tahun 2023, Evaluasi bersama target capaian digitalisasi tahunan masing-masing PIC sesuai Roadmap TP2DD, Pengembangan sistem informasi pemantauan harga jual material MBLB, Program Kerja TP2DD Kabupaten Karangasem harus menyasar pemanfaatan kanal Digital dan QRIS, menyusun materi sosialisasi Pajak MBLB melalui video dan infografis yang sederhana, menarik dan mudah dipahami.
Sementara itu, Direktur Operasional Bank BPD Bali, Ida bagus Gede Setia Yasa, menyampaikan, Bank BPD Bali sebagai Bank RKUD memberikan kemudahan bagi Pemerintah Daerah dalam proses pendaftaran dan penetapan, proses pembayaran dan proses pelaporan.
“Melalui transformasi transaksi ini, kami harapakan dapat menyederhanakan proses regulasi, peningkatan layanan publik termasuk kecepatan layanan dan transparansi, mencegah kebocoran layanan publik dan mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital” jelasnya.
Dalam kegiatan itu, juga dilaksanakan launching 3 aplikasi antara lain I-POS Pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan), KIR-Online dan Integrasi RSUD Karangasem. Ketiga aplikasi ini merupakan program inovasi dari OPD Penghasil di Kabupaten Karangasem antara lain BPKAD Karangasem, Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem dan RSUD Karangasem. Selain itu, juga diserahkan secara langsung oleh Bupati Karangasem penghargaan bagi WP yang melakukan pembayaran Pajak PBB melalui kanal QRIS. (ger/bfn).