Bupati Gede Dana Instruksikan Perangkat Daerah Cairkan Insentif Nakes Covid-19

banner 120x600

“Mohon dimaklumkan, para perawat dan tenaga kesehatan saat ini belum bisa saya ijinkan untuk pindah  dan tugas belajar keluar. Ini  terpaksa saya lakukan karena Karangasem benar-benar masih kekurangan tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19”

(Bupati Karangasem I  Gede Dana)

Bupati I Gede Dana didampingi Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta terima audiensi  organisasi profesi bidang kesehatan terkait Penanganan Covid 19 di Kabupaten Karangasem.

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Insentif tenaga kesehatan khusus COVID-19 di Kabupaten Karangasem sebesar Rp 1,7 miliar sampai saat ini  belum dicairkan. Kondisi tersebut membuat Bupati Gede Dana prihatin dan menginstruksikan Perangkat Daerah, segera merealisasikan insentif untuk para Nakes tersebut. Bupati Gede Dana menegaskan itu usai  menerima audiensi  organisasi profesi bidang kesehatan terkait Penanganan Covid 19 di Kabupaten Karangasem,  Selasa  27 Juli 2021.

Didampingi Sekda I Ketut Sedana Merta, Bupati  mengaku sangat menyayangkan tidak cairnya intensif Nakes Covid-19 karena terkendala anggaran yang telah terpasang dan baru diamprah sebagian. Menyikapi kondisi tersebut, pihaknya meminta jajaran terkait  untuk lebih memprioritaskan pencairan insentif Nakes, termasuk insentif untuk para tenaga vaksinator sebesar Rp 9 miliar.

“Selain untuk memenuhi apa yang menjadi hak mereka, insentif Nakes juga sangat dibutuhkan untuk menjaga semangat dalam pelayanan kesehatan,” tegas Gede Dana.

Para Nakes, kata Gede Dana,  sangat rentan terpapar Covid-19 dari pasien yang ditangani. Terbukti, sejauh ini ada 94 tenaga kesehatan sudah terpapar Covid-19, belum lagi tenaga penunjang sehingga berjumlah sebanyak 108 tenaga kesehatan yang terpapar virus  Corona.

“Saya meminta jajaran terkait untuk segera mencairkan insentif Nakes dan vaksinator di masing-masing perangkat daerah dan unit-unit perangkat daerah. Menanyakan perihal kendala pencairan sekaligus mencari solusi percepatan pencairan insentif Nakes termasuk tenaga vaksinator dengan Kepala Dinas Kesehatan,” tegas Bupati.

Menurut Bupati, insentif Nakes sangat bermanfaat dalam upaya meningkatkan optimisme dan semangat untuk bekerja. Mengingat pandemi Covid-19 sudah berjalan hampir dua tahun, tentu pelayanan kesehatan bagi Nakes dan rumah sakit harus mendapat apresiasi dengan mempercepat pencairan insentif, bukan justru malah terhambat.

“Tenaga kesehatan di Karangasem sangat minim, apalagi sekarang difokuskan ke penanganan Covid-19. Saya sangat apresiasi tenaga kesehatan memiliki kesabaran yang tinggi dan tidak panik dalam menangani kondisi seperti ini. Terkait insentif, saya juga merasa prihatin karena insentif belum dicairkan. Saya juga mengetahui , bahwa tenaga kesehatan sudah bekerja keras tetapi tanpa anggaran juga tidak akan bisa maksimal,” ujarnya.

Gede Dana juga mengungkapkan, untuk vaksinator  yang di pasang Rp 9 miliar, baru diamprah Rp 300 Juta. Terkait hal ini, Bupati menginstruksikan unit yang belum mengamprah untuk secepatnya merealisasikannya.

“Mohon anggaran  untuk tenaga kesehatan (vaksinator) agar terserap secara terarah. Kami paham,  saat ini kita  sangat kekurangan tenaga kesehatan. Kepada para perawat dan tenaga kesehatan saat ini belum bisa saya ijinkan untuk pindah dari Karangasem dan tugas belajar keluar. Ini saya lakukan karena saat ini kita benar-benar masih kekurangan tenaga kesehatan,  jadi mohon dimaklumkan,” harap Bupati.

Sementara itu, Kadiskes Kabupaten Karangasem, Gusti Bagus Putra Pertama melaporkan, sumber tenaga kesehatan sebanyak 1612 orang yang tersebar di seluruh paskes dan tenaga penunjang lainnya sehingga berjumlah sebanyak 2400-an  anggota.

“Dalam penanganan Covid ini, kami mengerahkan seluruh organisasi profesi. Kami memberdayakan semaksimal mungkin tenaga kesehatan untuk menunjang penanganan kasus Covid-19 di wilayahnya. Melihat kondisi sekarang, ini barangkali menyebabkan volume pekerjaan menjadi naik, karena kita juga membuka puskesmas sampai 24 jam,” terangnya.

Dari sisi penganggaran, sudah teranggarkan di masing-masing perangkat daerah dan di unit-unit perangkat daerah. Insentif sebanyak Rp 1,7 miliar untuk tenaga kesehatan Covid-19, insentif vaksinator sebesar Rp 9 miliar dan Rp 3 miliar untuk kegiatan tresing dan testing. (*ger/bfn)