*Tekan Kasus Positif, Forkopimda Karangasem Gencarkan Sosialisasi Disiplin Prokes
Forkopimda Karangasem gelar rapat penanganan Covid-19 berkaitan pelasanaan PPKM level 3
KARANGASEM, Balifactualnews.com—Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Karangasem, Bali, terus mengalami peningkatan ditengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Menyikapi kondisi itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karangasem merapatkan barisan. Mereka sepakat untuk saling bahu-membahu dalam mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Hal itu terungkap dalam rapat penyamaan persepsi terkait pelaksanaan PPKM Level 3 yang dipimpin langsung Bupati Karangasem Gede Dana di aula kantor Bupati, Kamis 22 Juli 2021.
Rapat penting dalam menekan laju penyebaran virus Corona itu, juga dihadiri Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi SH.MH, Dandim 1623 Karangasem Letkol Inf. Bima Santosa, Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini SIK.MM.Tr, Ketua Pengadilan Karangasem I Nengah Suartha, Sekda I Ketut Sedana Merta dan pimpinan OPD terkait lainnya.
Bupati Karangasem I Gede Dana dihadapan Forkopimda dan pimpinan OPD terkait, mengatakan, rapat tidak sebatas mendorong pimpinan OPD untuk membantu mensosialisasikan penerapan Prokes kepada masyarakat, juga menyangkut kesiapsiagaan terkait penanganan Covid-19, terutama penyediaan kamar perawatan dan tempat isolasi terpusat, termasuk teknis isolasi mandiri dan ketersediaan bahan makanan pokok.
Pada kesempatan itu, Bupati mengeluarkan beberapa skenario dan mempertimbangkan kembali isolasi terpusat di tingkat kecamatan dengan menggunakan rumah-rumah Dinas Camat.
Bukan hanya itu, Yayasan Yasa Kerti juga dijadikan bidikan untuk dijadikan tempat isolasi terpusat. “Sebagai antisipasi penggunaan Yayasan Yasa Kerti untuk tempat isolasi terpusat perlu dikomunikasikan lagi,” ucap Bupati, seraya menghimbau Camat melalui Perbekel/Lurah mengawasi pergerakan masyarakat agar tidak berkerumun.
Bupati juga mengatakan, ketersediaan oksigen masih mencukupi hingga lima hari kedepan. Kendati demikian, pihaknya meminta Direktur RSUD Karangasem untuk selalu menyiapkan kamar perawatan bagi pasien Covid.
Dipihak lain, Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi, menegaskan kesiapannya, bahwa Kejaksaan siap melaksanakan pendampingan dalam penanganan Covid-19 ini. Terkait hal itu, pihaknya mengimbau kepada pimpinan OPD untuk tidak khawatir lagi dengan persoalan hukum.
“Kita akan lakukan pendampingan. Artinya OPD pengampu penanganan Covid jangan merasa takut lagi. Anggaran yang dikeluarkan untuk penanganan Covid kita akan arahkan dengan benar agar tidak berimplikasi hukum dikemudian hari,” ucap Aji Kalbu seraya mengajak semua pihak untuk memaksimalkan sosialisasi Prokes.
Dandim 1623 Karangasem, Bima Santosa mengatakan, SKB Jasri yang dijadikan tempat isolasi terpusat harus dimanfaatkan dengan maksimal. Hal itu dikatakan Bima Santosa, mengingat sampai saat ini keberadaan SKB Jasri sebagai tempat isolasi terpusat tingkat kabupaten belum benar-benar dimanfaatkan dengan baik.
“Harus segera disiapkan tempat isolasi terpusat, karena pemanfaatan SKB Jasri belum maksimal. Pentingnya isolasi terpusat ini untuk menghindari penyebaran virus yang ada,” ucap Lekol Inf. Bima Santosa.
Senada dengan Dandim, Kapolres Karangasem AKBP Nyoman Suartini, SIK.MM.Tr, mengatakan, mengingat dalam 3 hari kedepan PPKM mulai dilonggarkan, pihaknya meminta kesiapan rumah sakit dan tempat isolasi terpusat agar lebih mendapatkan perhatian lebih serius. “Harus disiapkan edukasi yang sifatnya lebih humanis, tapi upaya agar masyarakat menaati peraturan agar lebih ditingkatkan lagi,” pungkas Kapolres. (tio/bfn).