Bupati Marah Besar, Diam-Diam Dinas Penanaman Modal Loloskan Izin Tower 15 Vendor

Laba Erawan, Kadis Penanaman Mudal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

KARANGASEM, Balifactualnews.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( Dinas PMPTSP)  Karangasem membuat kejutan. Tahun ini, Dinas yang dipimpin Laba Erawan itu, berhasil meloloskan izin  tower baru dari 15 vendor yang mangajukan izin di tahun 2021.

Sayangnya, trobosan itu dilakukan secara diam-diam dan tidak  ada pemberitahuan kepada Bupati selaku kepala wilayah (Pimpinan). Ada  rumor dari 15 vendor  yang mengurus izin  tower,  Dinas Penanaman Modal dikabarkan  berhasil memetik keuntungan sekitar Rp 1,5 miliar dengan asumsi per vendor membayar izin sebesar Rp 100 juta.

Informasi yang dihimpun,  menyebutkan, 15 izin tower yang diloloskan Dinas Penanaman Modal itu tersebar di semua kecamatan. Empat diantaranya Tower Bersama dan sisanya merupakan izin tower vendor perseorangan.  15 Izin Tower itu diloloskan pada bulan Mei lalu,  dan  satu pun tidak ada memberikan pelayanan pada masyarakat jalur blank sport. Padahal  layanan jaringan internet  pada jalur blank sport menjadi program prioritas Bupati I Gede  Dana sejak awal kepemimpinannya di Karangasem. Mirisnya, pemberian izin baru itu tanpa  menghitung titik  koordinat yang ada.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Laba Erawan menampik hal itu. Dia mengatakan, izin tower  yang  keluar itu merupakan data tahun 2018.  “Izin yang keluar baru izin kesesuaian kordinat saja dan IPR. Untuk izin lingkungan dan IMB nya belum,” kata Laba Erawan.

Tapi  apa yang disampaikan Laba Erawan itu, data izin tower 2018. Tapi  bocoran yang di dapat, izin tower untuk 15 vendor yang lolos pengajuan tahun 2021 dan sudah keluar per bulan Mei lalu.

Terhadap hal ini, Laba Erawan mengaku tidak tahu. Bahkan dia berkelit tidak memegang data berkaitan pengajuan izin tower dari 15 vendor  di tahun 2021 itu. “Kalau yang  ini saya tidak pegang datanya, coba   nanti saya masih cek dulu,” ucap Laba Erawan  dikonfirmasi melalui sambungan handphone selulernya.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Gede Dana mengaku  marah besar terhadap sikap diam-diam yang dilakukan Dinas Penanaman Modal  dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu itu.  Bukan hanya itu, jauh sebelumnya pihaknya juga sudah memerintahkan Sekda dan Wakil Bupati Wayan Artha Dipa untuk mengecek  kebenaran informasi 15 vendor tersebut sudah mendapatkan izin tower.

“Kalau ini benar adanya, saya akan cabut   izin tower  dari 15 vendor ini. Saya tidak main-main. Tujuan saya bukan lain, fokus memberi pelayanan internet pada masyarakat yang berada di jalur blank sport,” tegas gede Dana.  (tio/bfn)

Exit mobile version