Daerah  

Bupati Suwirta Tegaskan Larangan Berenang di 3 Obyek Sifatnya Sementara, Sikapi Usulan HPP NP

bupati-suwirta-tegaskan-larangan-berenang-di-3-obyek-sifatnya-sementara-sikapi-usulan-hpp-np

SEMARAPURA, Balifactualnews.com – Himpunan Penggiat Pariwisata Nusa Penida (HPPNP) menyambangi Kantor Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Senin (30/1/2023)lalu untuk menyampaikan aspirasi mereka .Pada kesempatan itu ,mereka mempertanyakan larangan berenang di 3 pantai di  Nusa Penida kepada wisatawan, yang menurut mereka merugikan pariwisata di Nusa Penida.

Ketua HPPNP I Kadek Sukawidana menjelaskan, pelarangan berenang untuk wisatawan di Pantai Kelingking, Pantai Diamond, dan Angle Billabong bukanlah solusi tepat. Menurutnya yang lebih penting, bagaimana menyediakan petugas life guard atau pengawas pantai yang bisa bersiaga di pantai tersebut.

“Wacana ada life guard ini sudah dari tahun 2017 kami usulkan. Kami ingin mengingatkan kembali pemerintah (pengadaan petugas life guard) di destinasi pantai di Nusa Penida,” jelas Sukawidana.

Menurutnya jika anggaran jadi alasan, sudah ada pihak ketiga seperti desa adat yang juga siap untuk membantu membayar gaji dari para penjaga pantai ini.

“Untuk teknisnya bagaimana, tentu dari pemerintah. Kami harap penjaga pantai ini harus segera ada di destinasi, bukan semata-mata melarang wisatawan berenang,” jelasnya.

Baginya pelarangan wisatawan berenang di Pantai Kelingking, Pantai Diamond, dan Angle Billabong ini sangat berdampak bagi pariwisata di Nusa Penida. Apalagi saat ini banyak wisatawan yang one day trip, yang tidak berimbas banyak terhadap industri pariwisata di Nusa Penida.

“Biasanya wisatawan yang mandi dan turun ke pantai ini, pasti menginap di Nusa Penida. Tidak mungkin mereka bisa bolak balik dalam sehari. Pasti mereka tinggal beberapa hari, karena butuh waktu cukup lama untuk turun ke tiga pantai tersebut. Walau persentase kecil, tapi pumua dampak yang besar. Mereka makan, menginap, dan transportasi tentu lebih lama di Nusa Penida,” terang Sukawidana.

Selain itu, pelarangan berenang ini baginya juga kurang tepat. Karena tidak selalu ombak di Pantai Diamond, Pantai Kelingking, ataupun Angle Billabong memiliki ombak yang berbahaya. Hanya perlu adanya petugas yang siaga, untuk mengingatkan wisatawan kapan harus berenang dan kapan tidak boleh berenang.

“Misal Angle Billabong, ketika air surut walau tiduran juga tidak masalah. Saat air pasang lah yang berbahaya. Demikian halnya pantai Kelingking, jika pagi tidak ada ombak dan sangat aman. Ketika diatas jam 1 siang, ombak biasanya mulai besar dan inilah berbahaya. Ini fungsinya segera ada petugas, untuk mengingatkan wisatawan kapan kondisi berbahaya untuk berenang,” jelasnya.

Menyikapi usulan HPP NP ini ,Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta secara bijak  menegaskan, larangan berenang di Pantai Diamond, Pantai Kelingking, dan Angle Billabong ini ,bukan larangan permanen karena hanya bersifat sementara. Dalam artian, ketika kondisi cuaca normal, akam dipertimbangkan akan diperbolehkan kembali. Sementara adanya larangan berenang, Pemkab Klungkung juga tengah berupaya untuk memenuhi kebutuhan life guard di destianasi tersebut.

“Terkait usulan life guard, ini bicara kewenangan. Laut merupakan kewenangan Provinsi Bali. Sementara Balawista  yang ada saat ini, kami geser ke tiga destinasi tersebut,” ungkap Bupati Suwirta tegas. (Roni/bfn)

Exit mobile version