Capaian 100 Persen, KPU Karangasem Tuntaskan Vermin Sipol

capaian-100-persen-kpu-karangasem-tuntaskan-vermin-sipol
Komisioner KPU Karangasem, Putu Deasy Natalia, saat memantau tim verifikator melakukan verifikasi administrasi Sipol

KARANGASEM,Balifactualnews.com—Verifikasi administrasi keanggotaan parpol melalui Sipol yang dilakukan KPU Karangasem sudah  mencapai 100 persen.  Dari 22  Parpol yang lolos verifikasi administrasi sebagian besar sudah memenuhi syarat minimal keanggotaan.

Komisioner KPU Karangasem, Putu Deasy Natalia, Rabu (24/8), mengatakan,  sebanya 22 Parpol yang lolos verifikasi administrasi itu keanggotaannya mencapai 17.876 orang.

“Awalnya 24 Parpol yang mendaftar melalui Sipol, tapi setelah dilakukan verifikasi hanya 22 Parpol yang dinyatakan lolos. Saat ini kami masih melakukan verifikasi lagi , apakah keanggotaan parpol dalam Sipol  sudah memenuhi syarat atau tidak,” ungkapnya.

Verifikasi keanggotaan Parpol yang sudah dilakukan sejak sepekan terakhir,  sebanyak 22 parpol yang tercatat di Sipol KPU Karangasem. Selain ditemukan ganda eskternal (terdaftar disalah satu parpol, juga didaftarkan oleh partai lain, red), dan nomor NIK keanggotaan tidak sesuai dengan KTP.

Deasy menjelaskan, keanggotaan  Papol yang  belum memenuhi syarat, nantinya akan ditindaklanjuti oleh masing-masing parpol.  Bagi  anggota Parpol yang ditemukan didaftarkan di Parpol lain, Parpol bersangkutan diwajibkan membuat surat pernyataan.

“Surat pernyataan ini dibuat oleh kedua Parpol.  Jika tidak ditindaklanjuti akan berpotensi Parpol berangkutan tidak memenuhi syarat,” tegas Deasy, seraya menambahkan, bahwa sebagaian besar Parpol yang ada di Karangasem    menyetorkaniatas batas minimal,” pungkasnya. (asa/tio/bfn)