Curi Ayam Tetangga, Rayuh Diamankan Polsek Sidemen

Petugas  Polsek Sidemen  mengamakan tersangka pencuri ayam  I Wayan Rayuh di rumahnya.

KARANGASEM,  Balifactualnews.com—Jajaran Polsek Sidemen, Karangasem, bergerak cepat dalam menangani laporan warga terhadap maraknya kasus pencurian ayam yang terjadi di Dusun Wangsean, Desa Wisma Kerta. Beberapa jam kasus itu dilaporkan, pelakunya langsung  berhasil ditangkap petugas.

Adalah I Komang Sirta (65),  yang melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Sidemen, Selasa 21 September 2021,  sekitar pukul 06.00 Wita. Dalam laporannya ke polisi,  petani asal Dusun Wangsean ini  mengaku kehilangan ayam sebanyak 10 ekor yang dikandangkan di sawah miliknya.

Dihadapan petugas,  Sirta  mengatakan, aksi pencurian itu baru diketahuinya sekitar pukul   05.30 Wita.  Ceritanya, pagi itu Sirta  pergi ke sawah (berjarak 1 km dari rumahnya) untuk melihat ayam miliknya yang dikandang di dalam gubuk.  Tapi  saat pintu  gubuk di buka, dia mendapati 10 ekor ayamnya sudah tidak ada di dalam kandang.

Yakin, ayam peliharaannya dicuri orang tak di kenal, pagi itu juga dia balik ke rumah dan menyampaikan kasus pencurian itu kepada anaknya  I Wayan Wirawan.  Tak mau buang-buang waktu, Wirawan bersama orang tuanya I Komang Sirta lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Sidemen.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Sidemen yang dipimpin langsung Kapolsek AKP I Nyoman Merta Karyana, langsung  melakukan pengembangan dengan  mencari informasi ke Pasar Klungkung dan Pasar ayam Galiran, Klungkung, bersama pemilik ayam  I Komang Sirta.

Pelacakan polisi akan keberadaan ayam milik korban membuahkan hasil. Saat melakukan pengembangan ke Pasar Galiran, petugas menemukan  2 ekor ayam  milik Sirta.  Saat itu juga pemilik (pembeli) ayam  langsung di introgasi. Hasilnya, petugas mendapatkan ciri-ciri  dan data orang yang menjual ayam milik Sirta tersebut.

Berbekal ciri-ciri fisik dan data orang  tersebut, petugas  lantas bergerak  mencari  Wayan Rayuh (66), warga asal Dusun Tohjiwa, Desa Kertabhuana, Sidemen di rumahnya.  Saat diintrogasi, Rayuh mengaku, bahwa  dia yang mencuri 10 ekor ayam milik Sirta.  Tak mau buang-buang waktu, petugas lantas  menggelandang  Rayuh ke Polsek Sidemen, untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dia mengakui perbuatannya. Ayam yang dicuri itu dia jual di Pasar Galiran, Klungkung,” ucap Kapolsek  Merta Karyana, seijin Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna, siang tadi.

Tak cukup sampai disana, dari pengembangan yang dilakukan, Rayuh sudah melakukan pencurian  lebih dari lima TKP, namun yang diakuinya baru pada tiga TKP termasuk juga    di kandang ayam milik Sirta.

“Kasusnya masih kita kembangkan, tak menutup kemungkinan pelaku beraksi lebih dari lima TKP. Tapi  saat ini  yang diakui baru tiga TKP saja,” pungkas  AKP Merta Karyana. (tio/bfn)

 

Exit mobile version