Dewan Ragukan Program Satu Data Karagasem

I Made Juwita, Anggota Komisi II DPRD Karangasem dari Fraksi Nawa Satya Partai Nasdem

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Input satu data Karangasem  yang sudah dijalankan mulai 1 Agustus 2022 lalu makin meruncing. Persoalnnya bukan karena program yang dibuat, tapi eksekusinya yang dinilai tidak tepat karena tanpa perencanaan yang matang.

DPRD Karangasem  dalam rapat gabungan komisi dengan Bappelitbangda dan Dinas Pendidikkan yang di koordinir Sekda I Ketut Sedana Merta,  Rabu  (3/8),  mengungkap,  bahwa program itu dilaksanakan  sangat terburu-buru tanpa mempertimbangkan resiko yang dimunculkan.

Bukan itu saja, pendataan  dilakukan dengan petugas yang belum terlatih dalam melakukan sensus. Sebaliknya Bappelitbangda  lebih cendrung melibatkan pegawai ASN dan non ASN, serta para guru-guru yang dinilai sangat menganggu bidang tugas yang dimiliki.

Rapat kerja yang dipimpin  langsung Ketua DPRD I Wayan Suastika dan didampingi  Wakil Ketua I,  I Nengah Sumardi, serta Wakil Ketua II, Gusti Gede Subugaiartha, pada prinsifnya gabungan komisi  sangat sepakat dengan program input satu data  Karangasem itu.  Namun mereka mempersoalkan program tersebut tanpa didukung dengan anggaran.

“Ini mencerminkan program yang  sudah dijalankan perencanaannya sangat amburadul. Program ini harus ditunda dulu sambil menunggu penganggaran pada perubahan nanti,” kata I Nyoman Musna Antara anggota Komisi III dari Fraksi Golkar.

I Wayan Budi aggota Komisi III dan I Ketut Badra anggota Komisi IV DPRD Karangasem

Made Juwita anggota Komisi II dari Fraksi Nawa Satya Partai Nasdem,  menyatakan sepakat dengan program satu data daerah yang sudah dijalankan Pemkab Karangasem itu. Kendati demikian, dia tetap meragukan pendataan yang dilakukan ASN dan non ASN, khususnya guru-guru akan bisa mendapatkan hasil yang falid dan objektif. Alasanya, tungkang sensus dadakan itu, tanpa dibekali  pengetahuan  tentang sesus yang memadai.

“Kemarin saya dapat  membaca dimedia sosial, pegawai yang melakukan pendataan di Kelurahan Padangkerta tidak mengerti cara mengisi form kuesioner   saat melakukan pendataan, ini kan lucu. Mencermati hal itu saya menjadi ragu input satu data yang sudah dijalankan eksekutif akan bisa mendambatkan hasil yang bagus,” ucap Juwita yang diamini anggota Kimisi I Aji Marjuhin dari Fraksi Catur Warna.

Juwita  mengaku tidak menolak program satu data daerah itu. Namun yang dia tolak  program yang sudah dijalankan itu tanpa perencanaan yang matang dan anggaran yang digunakan gotong royong tanpa proses APBD.

“Kalu menjalankan program itu, ya  harus direncanakan dengan baiklah termasuk siapkan anggaranya, sehingga  program satu satu data daerah Karangasem benar-benar berjalan dengan baik,” tukasnya.

Sebelumnya, I Wayan Budi   anggota komisi III sekaligus Ketua Fraksi Catur Warna dari Partai Hanura, mengatakan, pendataan penduduk  yang dilakukan  pemerintah daerah  sangat penting untuk mengetahui  penduduk  Karangasem secara menyeluruh.

Program satu data daerah itu, kata Wayan Budi sangat bagus, spanjang program yang dijalankan untuk kepentingan umum. “Dari pendataan yang dilakukan ini akan diketahui jumlah anak-anak yang putus sekolah berbasis by name by dress.  Sekali lagi sepanjang untuk kepentingan umum dan secara aturan memungkinkan saya kira tidak masalah. Termasuk ASN dan non ASN yang melaksanaknya tidak melenceng dari tupoksi,” ucapnya.

Ketua  Fraksi Partai Gerindra Kadek W Kusmiadewi, juga menyayangkan  program satu data Karangasem dijalankan tergesa-gesa  dan aturan menggunakan pegawai ASN dan non ASN dalam melakukan pendataan masih bias.  Kusmia meminta program itu dihentikan dulu   dan disiapkan perencanaan yang lebih matang lagi.

“Demi hasil yang lebih baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, dan tanpa ada menyengsarakan pihak manapun, ya sebaiknya program ini hentikan dulu,” sungut Kusmia Dewi yang juga anggota Komisi IV DPRD itu.

Sementara itu, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta yang hadir mempimpin rombongan eksekutif, menjelaskan,  bahawa program satu data daerah dilaksanakan  bukan sekadar untuk mengetahui secara jumlah penduduk, tapi untuk  menyisir penduduk yang sudah meninggal sehingga bisa di stop keikutsertaanya dalam program UHC BPJS Kesehatan.

Sedana Merta mengatakan, pendataan penduduk berlangsung selama empat bulan. Total petugas yang akan diterjunkan sebanyak 7.888 ASN dan non ASN. Mereka akan melakukan pendataan terhadap 156 ribu KK penduduk di Karangasem.

“Program  satu data daerah ini juga bertujuan agar pemerintah kabupaten bisa melakukan pemetaan program-program yang bisa diberikan kepada masyarakat Karangasem. Program ini  setiap bulan akan kami evaluasi. Masukan anggota Dewan dalam rapat gabungan komisi ini sangat bagus dan akan kami jadikan pertimbangan,” jelasnya. (tio/bfn)

Exit mobile version