KARANGASEM, Balifactualnews.com—DPRD Karangasem melalui gabungan Komisi sepakat untuk mempercepat pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana 2021-2026 untuk secepatnya diparipurnakan menjadi Perda. Kesepakatan itu terungkap dalam rapat kerja gabungan Komisi dengan eksekutif di ruang rapat Gabungan Komisi, Selasa 15 Juni 2021.
Rapat pembahasan RPJMD Semesta Berencana dipimpin Ketua DPRD I Wayan Suastika dengan didampingi kedua wakilnya, yakni Agus Kertiana dan I Wayan Parka. Sedangkan dari eksekutif dipimpin langsung Sekda I Ketut Sedana Merta didampingi pimpinan OPD.
Pantauan di lokasi rapat, pembahasan RPJMD Semesta Berencana, tidak ada yang spesifik. Pasalnya dalam rancangan awal (Ranwal) yang diajukan sebelumnya, Dewan sudah melakukan pembahasan dan memberikan beberapa catatan strategis, berkaitan RPJMD tersebut yang didalamnya memuat visi misi Bupati/Wakil Bupati Karangasem, I Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa.
Anggota Komisi II, I Made Juwita, dalam rapat itu mengatakan, pembahasan RPJMD tidak perlu berlarut-larut. Pasalnya selain sudah mendapatkan revisi dari Pemprov Bali, Dewan juga sudah melakukan pembahasan sejak ranwal RPJMD Semesta Berencana ini diajukan ke lembaga Dewan.
“Pembahasan tidak usah menjelimet lagi, bila perlu secepatnya diparipurnakan untuk dijadikan Perda,” ucap politisi Partai NasDem itu.
Senada dengan Juwita, Kadek W. Kusmia Dewi dari Komisi IV, menambahkan, bahwa RPJMD Semesta Berencana yang memuat arah pembangunan Karangasem 5 tahun kedepan tidak mesti harus dibahas bertele-tele. Menurutnya semakin cepat RPJMD ini disahkan akan semakin bagus, guna percepatan pelaksanaan pembangunan pembangunan 5 tahun kedepan.
“Kalau dilihat prosesnya, Ranwal RPJMD Semesta Berencana sudah mendapatkan pembahasan dari Dewan. Kalau bisa dipercepat, kenapa lagi harus dibuat berlarut-larut lagi, toh juga jeroan (isi) dari RPJMD ini untuk kepentingan masyarakat Karangasem,” ucap Ketua Fraksi Gerindra itu.
Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika dan anggota Komisi II, I Nyoman Winata sangat mengapresiasi usulan yang disampaikan teman-temannya dari gabungan komisi itu. Kendati demikian anggota Fraksi PDI Perjuangan ini meminta, apa yang menjadi catatan Dewan saat pembahasan ranwal RPJMD Semesta Berencana, wajib diakomodir esekutif.
“Kita harus mengawali keterbukaan ini, eksekutif harus berani transparan. Apa yang menjadi usulan dan aspirasi masyarakat yang diserap anggota Dewan hendaknya dibuatkan rumahnya dalam RPJMD ini,” ucap Suastika.
Sebelumnya, Sekda Ketut Sedana Merta mengatakan, ranwal RPJMD Semesta Berencana sudah mendapatkan koreksi dari Gubernur Bali melalui tem teknis yang ada. Dari koreksi yang dilakukan itu, Karangasem menjadi kabupaten pertama yang lolos dalam pengusulan RPJMD dari 6 Kabupaten lain yang melakukan pergantian pimpinan.
“Pada prinsipnya, Pak Gubernur merekomendasikan agar Pemkab Karangasem segera penyempurnaan RPJMD, dengan memperhatikan catatan-catatan yang termuat dalam konsultasi publik yang sudah dilakukan sebelumnya,”pungkas Sedana Merta. (tio/bfn)