Daerah  

Di Jembrana Semua TPS Belum Standar

________________________________________________________________________________

JEMBRANA — Bupati Jembrana I Putu Artha, mengatakan, hampir semua TPS Pemilu 2019 belum sesuai standar yang ditentukan. Itu dikatakan Bupati usai melakukan pemantauan ke sejumlah TPS, Selasa (16/4/2019).

Dalam pemantauannya, Bupati didampingi Dandim, Kapolres, Kajari, Kepala PN, Sekda Jembrana, Ketua KPU dan Bawaslu Jembrana. Juga hadir dalam pemantauan itu Anggota Bawaslu Bali yang juga Kordiv Hukum, Data dan Informasi serta Korwil Jembrana Dewa Wiarsa Raka Sandhi.

Pemantauan diawali dari Gumbrih Pekutatan hingga di Kecamatan Melaya. Dari sejumlah TPS yang ditinjau hampir semuanya belum memenuhi standar sehingga perlu diubah.

“Dari pemantauan yang kita lakukan masih ada TPS yang tidak sesuai standar karena berbeda dengan Pilgub atau pemilihan lainnya,” ucap Putu Artha.

Bupati mengatakan, Pemilih kali ini ada total saksi 38 orang diantaranya parpol 16, saksi calon presiden 2 orang, DPD 22 orang.

“Mestinya semua ini harus disiapkan tempat duduk untuk saksi. Jangan sampai nanti ada saksi tidak kebagian tempat duduk protes dan ini menjadi kendala. Apalagi tidak mau tanda tangan. Ini harus jadi perhatian serius dan TPS harus memenuhi syarat,” kata Artha, sembari berharap KPPS harus menindaklanjuti dan menghindari masalah saat pemungutan dan penghitungan suara nanti.

Sementara itu Dewa Wiarsa Raka Sandhi dan Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengakui dari hasil pengawasan, pihaknya memang melihat desain dan tata letak penempatan perlengkapan di TPS tidak sesuai ketentuan. Selain tempat duduk saksi yang kurang, juga bilik suara yang dinilai tidak aman dan terlihat orang lain.

“Penerangan juga perlu diperhatikan. Karena proses pemungutan dan penghitungan suara nanti bisa sampai tengah malam bahkan pagi. Kami mengapresiasi petugas di TPS langsung melakukan perbaikan,” tandasnya. (dod/tio)