Utama  

Diamuk Massa, Polsek Denbar Amankan Pencongkel Rumah Kosong

banner 120x600

________________________________________________________________________________

DENPASAR—Aksi nekat mencongkel rumah kosong milik orang berbuah petaka. Seperti dilakukan I Made Parta alias Ogloh (29). Ulahnya mencongkel rumah kosong disiang bolong di Jalan Gunung Soputan Gang Ulun Sui Nonor 14 A, membuat bajing loncat ini babak belur diamuk massa, setelah kepergok pemilik rumah mengambil perhiasan emas dan uang tunai jutaan rupiah.

Kapolsek Denpasar Barat AKP Johannes H. Widya Dharma Nainggolan didampingi Kanit Reskrim Iptu Aji Yoga Sekar saat dikonfirmasi di Denpasar, Selasa (16/5/2019), membenarkan kejadian itu.


Barang Bukti Pencurian

“Pelaku yang melancarkan aksinya Pukul 10.30 Wita, Senin (15/4/2019) kemarin babak belur dihakimi massa setelah mencongkel rumah korban Ferri Sukhoiri (49),” ujar Kapolsek.

Aksi tersangka itu dilakukan pada saat kejadian korban sedang bekerja dan rumah dalam keadaan kosong, sekitar pukul 10.30 WITA, korban yang datang ke rumah melihat jendela kamarnya sudah dalam keadaan terbuka.


Baca : Hack Akun Facebook Orang, Wanita ini Diamankan


Lalu korban mengecek ke dalam kamar tidurnya dan dilihatlah lemari korban sudah dalam keadaan terbuka berantakan dan beberapa tas yg berisikan uang dan perhiasan dilihat korban sudah kosong.

Pada saat bersamaan istri korban pergi ke toilet dan melihat bahwa ada seseorang yang sedang berdiri di toilet dalam rumahnya tersebut. Kemudian korban meminta bantuan kepada masyarakat untuk mengamankan seseorang tersebut. Setelah masyarakat datang di TKP, seseorang tersebut berhasil melarikan diri.

Korban yang melihat pelaku lari tunggang langgang itu, lantas berteriak maling dan didengar masyarakat sekitar dan warga yang berada tidak jauh dari TKP menangkap pelaku dan menghakiminya.

Mendapat kabar ada aksi congkel rumah itu, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Panit Ipda I Made Purwantara mengecek TKP dan membagi tim untuk melakukan lidik.

Setelah Tim Opsnal mendapatkan informasi keberadaan pelaku, anggota melihat pelaku sudah diamankan warga. Kemudian pelaku di bawa ke Mako Polsek Denpasar Barat untuk di introgasi dan diproses lebih lanjut.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kehilangan uang sebanyak Rp4,5 juta, perhiasan emas berupa satu buah Gelang dan liontin sehingga total kerugian sebesar Rp 9 juta,” katanya. (rus/tio).