Diduga Ditipu Calo TKI, Pengangon Bebek Datangi Polsek Mendoyo

________________________________________________________________________________

JEMBRANA — Diduga ditipu calo tenaga kerja Indonesia (TKI) tujuh orang pengangon (pengembala) bebek asal Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Selasa (21/5/19) mendatangi Polsek Mendoyo.

Para pengangon bebek tersebut datang ke Polsek Mendoyo untuk melaporkan IB M seorang tenaga/calo yang merekrut tenaga kerja asal Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Mendoyo setahun lalu.

Mereka direkrut dan diwajibkan membayar sejumlah uang untuk diberangkatkan dan bekerja di Afrika sebagai kuli bangunan.

Setahun menunggu mereka tidak kunjung diberangkatkan dan tanpa alasan yang jelas.

Para pengangon bebek itu telah menyetorkan sejumlah uang kepada IB M sebagai syarat keberangkatan.

Berbagai upaya telah dilakukan mereka untuk mendapatkan uangnya kembali sekitar Rp 5 juta namun tidak pernah berhasil ditagih.



Salah seorang korban Gede Yasa, mengatakan mereka bertujuh sudah tidak bisa bersabar lagi sehingga mereka datang ke Polsek untuk melapor secara resmi.

Dikatakan sebenarnya dari Desa Penyaringan ada 13 orang korban yang telah menyerahkan uang kepada IB M lengkap dengan bukti kwitansi.

Namun enam korban lagi masih bersabar menunggu keberangkatan karena berharap nasibnya berubah setelah bekerja di Afrika dengan dijanjikan gaji Rp 10 juta perbulan.

Yasa menceritakan kalau kejadiannya setahun lalu. Saat itu IB M datang kepada mereka dan mengatakan akan merekrut pekerja yang akan diberangkatkan ke Afrika sebagai buruh atau kuli bangunan. “Katanya ada proyek pembangunan vila besar di Afrika yang membutuhkan banyak tenaga kerja,” katanya.

Mereka diminta membayar lima juta rupiah plus biaya tambahan untuk pengurusan paspor dan lainnya. Karena biayanya murah dan dijanjikan gaji besar mereka tertarik.

Mereka kemudian mencari pinjaman untuk biaya keberangkatan, dan berharap nasibnya berubah setelah bekerja di luar negeri.

Beberapa bulan berselang setelah pembayaran Rp 5 juta, para korban kembali dimintai dana oleh IB M masing-masing Rp 1.250.000.

Dana tersebut katanya untuk pembayaran ngurus paspor dan PJTKI. Namun menurut mereka paspor yang diterima adalah faspor wisata.

Mereka diminta untuk menunggu keberangkatan. Namun sampai sekarang tidak diberangkatkan juga. Mereka lantas curiga kalau ditipu. Sehingga mereka lapor polisi.

Sementara itu dari pihak Polsek Mendoyo belum bersedia memberikan keterangannya karena kasus tersebut masih tahap penyelidikan. (dod/tio)