*Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bedah Rumah di Desa Tianyar Barat
Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra SH.
KARANGASEM,Balifactualnews.com—Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, Bali, terus mengintensifkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus kasus dugaan korupsi 405 unit bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, yang memunculkan kerugian uang negara sekitar Rp 5 miliar.
Setelah memeriksa warga penerima hibah bantuan bedah rumah dan pemilik toko bangunan, Selasa 20 April 2021, giliran dua orang karyawan Bank BPD pada Kantor Kas Pembantu Kecamatan Kubu yang menjalani pemeriksaan. Sesuai jadwal, seharusnya kedua karyawan Bank BPD itu diperiksa sekitar pukul 09.00 Wita, namun karena tidak membawa data lengkap, dengan ditemani para legal mereka balik lagi ke Kantor Kas Pembantu Kubu untuk mengambil data yang diperlukan penyidik. Dan, pemeriksaan baru bisa dilakukan sekitar pukul 13.00 Wita.
Baca : Lacak Aset Bedah Rumah TIBAR, Penyidik Periksa Dinas Perkim