KARANGASEM, Balifactualnews.com–Bawaslu Karangasem tampaknya sangat serius untuk menangani laporan Badan Pemenangan pasangan calon nomor urut 3, terkait ketidaknetralan Camat Kubu, I Gede Kaneka Setiawan dalam menyikapi Pilkada Serentak di Karangasem.
Bukti keseriusannya itu, Bawaslu segera akan memanggil Kaneka untuk klarifikasi terkait penyebaran jadwal kampanye pasangan calon nomor urut 2, Dana Swadi di WA Grup Menuju Pilbup Karangasem 2024, beberapa waktu lalu.
“Yang bersangkutan segera kami panggil untuk mengklarifikasi terkait laporan dari Badan Pemenangan paslon GP,” kata Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika, Selasa (15/10/2024).
Suardika menegaskan, pihaknya segera akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan yang ada. Tapi sebelum pemanggilan, Suardika bersama komisioner Bawaslu yang lain akan melakukan pleno untuk mengkaji bukti materiil dan keakuratan laporan yang disampaikan Badan Pemenangan paslon GP.
“Sebelum pemanggilan, kami lakukan pembahasan pembahasan secara formal dulu sesuai dengan aturan yang ada. Setelah itu baru ada kajian untuk kemudian diplenokan untuk mengetahui jenis pelanggaran dan yang lainnya. Kemudian baru dilakukan klarifikasi dari pihak yang dilaporkan. Sementara fokus kami terkait laporan ini itu saja dulu,” ujar Suardika.
Sekadar diketahui, Camat Kubu, I Gede Kaneka Setiawan, dilaporkan ke Bawaslu Karangasem, Sabtu (12/10/2024). Pria jebolan IPDN itu dilaporkan karena tidak netral. Sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN) dia menyebarkan jadwal kampanye paslon nomor urut 2, Dana Swadi di WA Grup. (tio/bfn)