Dilaporkan Tak Netral, Bawaslu Segera Panggil Camat Kubu

bawaslu-segera-panggil-camat-kubu

KARANGASEM, Balifactualnews.com–Bawaslu Karangasem tampaknya sangat serius untuk menangani laporan Badan Pemenangan pasangan calon nomor urut 3, terkait ketidaknetralan Camat Kubu, I Gede Kaneka Setiawan dalam  menyikapi Pilkada Serentak di Karangasem. 

Bukti keseriusannya itu, Bawaslu segera akan memanggil Kaneka untuk klarifikasi terkait penyebaran jadwal kampanye pasangan calon nomor urut 2, Dana Swadi di WA Grup Menuju Pilbup Karangasem 2024, beberapa waktu lalu. 

“Yang  bersangkutan segera kami panggil untuk mengklarifikasi terkait laporan  dari Badan Pemenangan paslon GP,” kata Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika, Selasa (15/10/2024).

Suardika menegaskan, pihaknya segera  akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan  yang ada.  Tapi sebelum pemanggilan, Suardika bersama  komisioner Bawaslu yang lain akan melakukan pleno untuk mengkaji bukti materiil dan keakuratan laporan yang disampaikan Badan Pemenangan  paslon GP. 

“Sebelum pemanggilan, kami lakukan pembahasan pembahasan secara formal  dulu sesuai dengan aturan yang ada. Setelah itu baru ada kajian untuk kemudian diplenokan untuk mengetahui jenis pelanggaran dan yang lainnya. Kemudian baru dilakukan klarifikasi dari pihak yang dilaporkan. Sementara fokus kami  terkait laporan ini itu saja dulu,” ujar Suardika.

Sekadar diketahui, Camat Kubu, I Gede Kaneka Setiawan, dilaporkan ke Bawaslu Karangasem,  Sabtu (12/10/2024). Pria jebolan IPDN itu dilaporkan karena  tidak netral. Sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN) dia menyebarkan jadwal kampanye paslon  nomor urut 2, Dana Swadi di WA Grup. (tio/bfn)

 

Exit mobile version