________________________________________________________________________________
DENPASAR — Seorang Sulinggih (Pendeta) Hindu Ida Rsi Bhujangga Weisnawa Kerta Bhuana, menolak aksi pengerahan massa (People Power) yang didengungkan oleh beberapa orang atau sekelompok orang yang tidak puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2019.
Menurut Ida Rsi Bhujangga Weisnawa Kerta Bhuana, pernyataan menolakan hasil Pemilu dan Mengajak mengerahkan massa (People Power) adalah aksi Inkonstitusional, tahapan Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU dari tingkat TPS, sampai rekapitulasi tingkat Kota Denpasar telah selesai, semua tahapan sudah berjalan dengan transparan, jujur, adil dan demokratis.
Baca :
- Haji Marzuki: Umat Muslim Wajib Tolak Gerakan People Power
- BEM Aliansi Bali Dwipa Tolak People Power
Saat ditemui di Geria Batur Giri Murti, Jln. Hasanudin No. 81 Denpasar Barat, Sabtu, (18/5/19), Ida Rsi Bhujangga Weisnawa Kerta Bhuana mengajak masyarakat Denpasar khususnya dan Bali umumnya , untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang berlandaskan Panca Sila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.














