________________________________________________________________________________
KLUNGKUNG – Dinas Kesehatan Klungkung paham betul kalau rokok sangat berbahaya bagi kesehatan. Untuk itu Perda KTR sangat penting terus di ketatkan sekaligus sebagai sosialisasi untuk kesehatan dasar masyarakat. Untuk itu momen Pelaksanaan Festival Semarapura uang sudah berakhir Kamis lalu dijadikan ajang untuk sosialisasi.
Sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung utamanya melalui stake holdernya Dinas Kesehatan Klungkung sebagai ujung tombak memperkuat pelaksanaan serta menegakkan Perda No. 1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Memaknai komitmen tersebut secara khusus Dinas Kesehatan diajang Festival Semarapura IV ini membuka stan khusus konsultasi berhenti merokok di area Pameran yang digelarnya. Stan yang dibuka mulai pukul 17.00 hingga 21.00 wita ini selain memberikan konsultasi gratis tentang berhenti merokok juga melakukan sosialisasi tentang KTR dan bahaya mengkonsumsi rokok sepada masyarakat yang hadir utamanya para genarasi muda milenial di acara Festival Semarapura IV tersebut.
Kadis Kesehatan Klungkung dr Adi Swapatni dihubungi Minggu(5/5/2019) menyatakan selama berlangsungnya Festival Semarapura IV Dinas Kesehatan Klungkung mensuport kegiatan tersebut dengan mengadakan Stan Khusus. Saat itu Diskes selain menerjunkan staf dinas kesehatan, juga turut kader Gerakan Pemuda Tanpa Rokok (GEBRAK) dan mengikut sertakan Kelompok Siswa Peduli Bahaya Rokok (KSPBR) yang bertugas mengkampanyekan bahaya konsumsi rokok. Selain itu terdapat pula UPT Puskesmas bertugas pada Stand Klinik Berhenti Merokok serta Tim Penggerak PKK, Tim Yustisi Kabupaten Klungkung dan BNNK Kabupaten Klungkung. Seluruh personel bergerak menyebar diseputar area festival untuk mensosialisasikan bahaya rokok.