Diundang Presiden ke Istana, Gubernur Koster Ajukan 10 Butir Permohonan untuk Bali

Gubernur Bali I Wayan Koster usai mengikuti rapat terbatas membahas pemulihan pariwisata Bali bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, belum lama ini.

DENPASAR, Balifactualnews.com—Gubernur Bali, I Wayan Koster, mendapatkan undangan khusus dari  Presiden Joko Widodo  ke  Istana Merdeka. Undangan Presiden itu,  dalam rangka rapat terbatas membahas pemulihan pariwisata Bali ditengah pandemi Covid-19 yang belum melandai.

Rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo, pada Senin 7 Juni 2021, melibatkan  Mensesneg Praktikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pariwisata Sandiaga Salahuddin Ono, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Joewono, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso. Sedangkan Gubernur Koster menjadi satu-satunya Gubernur yang diundang secara khusus dalam rapat tersebut.

Kepada Wartawan, Kamis 10 Juni 2021, Gubernur Koster mengatakan,  ada 5 topik yang dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden itu. Kelima topik bahasan itu, yakni, pertama, pencapaian vaksinasi di Bali, kedua, pengetatan protokol kesehatan Covid-19 ketiga, mendorong kunjungan wisatawan domestik ke Bali, keempat, persiapan pembukaan koridor wisatawan mancanegara dengan protokol kesehatan secara ketat; dan kelima, menyeimbangkan perekonomian Bali dengan ekonomi kreatif, ekonomi digital dan peningkatan ekspor sehingga tidak terlalu bergantung dari pariwisata.

Dihadapan Presiden Joko Widodo dan peserta rapat terbatas lainnya, Gubernur Koster melaporkan beberapa hal penting. Diantaranya, pencapaian program vaksinasi. Bali telah menerima sekitar 3 juta dosis vaksin (50%) dari jumlah kebutuhan vaksin melalui Menteri Kesehatan.

Program vaksinasi massal, kata Koster, pelaksanaannya bersinergi dengan Bupati/Walikota se-Bali dan didukung oleh Polda Bali, Kodam IX/Udayana, Perguruan Tinggi, fasilitas kesehatan milik pemerintah dan swasta, hotel, dan fasilitas umum lainnya.

Gubernur Koster juga melaporkan, bahwa sampai tanggal 6 Juni 2021, vaksinasi tahap pertama (suntikan ke-1) sudah mencapai lebih dari 1,4 Juta orang (47%) dan vaksinasi tahap kedua (suntikan ke-2) telah mencapai lebih dari 659 ribu orang (22%).

“Bali memerlukan 6 Juta dosis vaksin untuk vaksinasi 3 Juta penduduk (70%) dari jumlah penduduk Bali, guna mencapai kekebalan komunitas (herd immunity),”ungkap Gubernur Wayan Koster dalam rapat terbatas itu.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga melaporkan dampak  pelaksanaan vaksinasi yang sudah mulai terlihat, dimana mulai  menurunnya kasus baru Covid-19. “Kasus baru Covid-19, rata-rata kurang dari 50  catatan hariannya  terus semakin menurun. Tingkat kesembuhan  juga semakin meningkat mencapai angka lebih dari 95% (diatas rata-rata nasional, 91%), tingkat kematian mencapai 3,71%, cenderung menurun (namun masih diatas rata-rata nasional 2,78%), yaitu kurang dari 5 orang per hari,” jelsnya.

Jumlah kasus aktif  lanjut Gubernur Koster,  mencapai kurang dari 1%. Kondisinya terus menurun (di bawah rata-rata nasional 5,24%), yaitu 473 orang (227 orang dirawat di rumah sakit dan 246 orang di isolasi/karantina). Dalam mempercepat  menuntaskan target vaksinasi untuk  3 juta penduduk, Gubernur  Koster juga menyampaikan kepada Presiden, bahwa  Bali masih memerlukan tambahan 3 juta dosis vaksin (total kebutuhan 6 juta dosis vaksin).

“Covid-19 telah berdampak sangat serius terhadap pariwisata dan perekonomian Bali, pertumbuhan perekonomian Bali mengalami kontraksi sangat dalam. Tahun 2020 mengalami kontraksi 9,3% (negatif), dan pada triwulan pertama tahun 2021 mengalami kontraksi 9,8% (negatif). Kondisi ini harus cepat diatasi dengan kebijakan khusus yang bersifat spesial untuk Bali, agar pariwisata dan perekonomian Bali tidak semakin terpuruk,” pinta Gubernur.

Dalam rapat terbatas itu, Gubernur  Wayan Koster juga menyampaikan 10 butir permohonan dan aspirasi para pihak termasuk pelaku pariwisata Bali.  Kesepuluh permohonan Gebernur itu, yakni, Pertama, memohon tambahan vaksin sebanyak 3 juta dosis agar vaksinasi di Bali bisa selesai tuntas bulan Juli 2021. Kedua, mendorong kunjungan wisatawan domestik ke Bali dengan memberi insentif khusus.

Ketiga, meningkatkan program Work From Bali (WFB) menjangkau semua Kementerian/Lembaga. Keempat, meningkatkan pertemuan-pertemuan nasional dan dunia di Bali. Kelima, mengusulkan agar wisatawan mancanegara bisa dibuka secara terbatas pada akhir bulan Juli 2021.

Keenam, melanjutkan program hibah pariwisata untuk pelaku usaha pariwisata dan pendukung pariwisata serta untuk membantu pendapatan Pemerintah Kabupaten/Kota, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun drastis. Ketujuh, perpanjangan jangka waktu membayar cicilan pinjaman bagi pelaku usaha pariwisata melalui perubahan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, menyesuaikan dengan pulihnya pariwisata/ekonomi Bali.

Kedelapan, mengusulkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) padat karya. Kesembilan, mengusulkan pinjaman lunak bagi pelaku usaha dan pendukung usaha pariwisata Bali. Dan terakhir, Kesepuluh, memohon Presiden RI berkenan membuka secara resmi acara Pesta Kesenian Bali ke-43, tanggal 12 Juni 2021, secara daring (Virtual).

Dalam pembahasan topik-topik, setelah berdiskusi dengan mendengarkan dukungan penuh, pendapat, dan masukan dari Menteri Pariwisata, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia dan Ketua OJK, Presiden Joko Widodo secara prinsip menyetujui permohonan dan usulan Gubernur Bali, itu.

“Selesai rapat terbatas, Bapak Presiden  langsung menugaskan para Menteri dan Pejabat terkait agar menindak lanjuti 10 butir permohonan yang kita ajukan, agar dapat dilaksanakan secara efektif,”pungkas Gubernur. (*tio/bfn)

Exit mobile version