KARANGASEM, Balifactualnews.com— Program Atma Kertih yang dilucurkan Pemkab Karangasem mendapatkan apresiasi dari kalangasengan anggita DPRD Karangasem. Program yang belum genap berjalan satu tahun itu dinilai sangat efektif dalam mendata warga Karangasem yang sudah meninggal dunia. Sebagai bentuk dukungan Dewan mendorong pemerintah setempat untuk memberikan anggaran lebih memaksimal lagi.
Apresiasi itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Karangasem I Komang Sartika dalam rapat gabungan komisi membahas rancangan APBD Perubahan yang dipimpin Ketua DPRD I Wayan Suastika, didampingi Wakil Ketua , I Nengah Sumardi Jumat (9/9/2022)
“Program Atma Kertih sangat bagus dan kami sangat mengapresiasinya. Progam yang bagus ini harusnya didukung dengan anggaran yang no limit. Tidak seperti sekarang, saking banyaknya masyarakat yang melaporkan keluarganya meninggal dunia, membuat anggaran yang disediakan tidak mencukupi. Tolong itu kalah bisa dalam APBD Perubahan anggaran untuk program ini bisa lebih ditingkatkan,” ucap anggota Fraksi Golkar itu.
Apresiasi dan dorongan Dewan terhadap peningkatan anggaran untuk program Atma Kerthi itu, ditanggapi Sekda I Ketut Sedana Merta, dalam sidang lanjutan yang berlangsung, Senin (12/9/2022). Dihadapan anggota gabungan komisi yang hadir dalam rapat tersebut, Sedana Merta sekaligus sebagai Ketua TAPD menyampaikan masih mencermati komposisi anggaran yang ada.
“Kami sangat berterimakasih atas apresiasi Dewan terhadap program Atma Kertih. Kami sependapat anggarannya dinaikkan, tapi untuik penambahan anggaran di APBD Perubahan, kami masih mencermati komposisi anggaran yang tersedia,” jelas Sedana Merta.
Sedana Merta mengakui, program Atma Kertih merupakan program prioritas dalam pendataan penduduk yang sudah meninggal dunia dan disambut antosias masyarakat. Anggaran yang disedot dalam program itu, karena ada penghargaan bagi keluarga yang melaporkan keluarganya meninggal dunia ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipi (Disdukcapil).
“Santunan (penghargaan) yang diberikan sebagai upaya pemerintah untuk mendorong partisipasi masyarakat Karangasem tertib adnimistrari dalam melaporkan kelurganya jika ada yang meninggal. Dari anggaran yang disiapkan pada APBD induk 2022 memang tidak mencukupi, bahkan bulan April sudah habis ,” ungkap Sedana Merta, seraya menambahkan, bahwa Program Atma Kertih diluncurkan, bertujuan untuk mengetahui dan mencabut pembayaran premi BPJS Kesehatan yang dibayarkan oleh pemkab Karangasem.
Seperti diketahui, untuk program Atma Kertih pada APBD Induk 2022 dianggarkan sebesar Rp600 juta. Antosias masyarakat membuat anggaran yang dipasang itu tidak mencukupi dalam setahun, bahkan per 26 April 2022 anggaran yang tersedia sudah habis.
Sedangkan dari tanggal 26 April sampai dengan 9 September 2022, tercatat sebanyak 529 yang mengajukan permohonan. Namun sampai sekarang belum terbayar, karena anggarannya masih menunggu APBD Perubahan ketuk palu.
“Melunasi permohonan yang belum terbayar, pada APBD Perubahan kami sudah mengajukan anggaran sebesar Rp1,3miliar,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, I Made Kusuma Negara. (asa/tio/bfn)