KARANGASEM, Balifactualnews.com—Sempat mengalami pembahasan yang cukup alot, Dewan Karangasem akhirnya menyepakati Ranperda Perubahan APBD 2022 untuk disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna Dewan yang dipimpin langsung Ketua DPRD I Wayan Suastika, Selasa (13/9/2022).
Rapat yang berlangsung quorum dengan dihadiri forkopimpda dan pimpinan OPD itu, diawali penyampaian Laporan Gabungan Komisi terhadap hasil pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, dengan juru bicara I Putu Suarjana.
Dalam laporannya, politisi partai Nasdem itu, menyebutkan, PAD Karangasem Tahun 2022 disepakati sesuai dengan Rancangan APBD Tahun 2020 sebesar Rp253.884.957.846. Dewan juga sepakat untuk melakukan pergeseran anggaran antar Perangkat Daerah, antar Program, antar Kegiatan dan antar Sub Kegiatan serta melakukan penyesuaian rekening kegiatan dan belanja. Itu dilakukan agar perangkat daerah yang masih kurang anggaran di dalam RAPBD Tahun 2022, seperti kekurangan BBM, dan pemenuhan kebutuhan prioritas lainnya bisa terfasilitasi dan bisa lebih optimal dalam hal realisasi anggaran.
“Pemenuhan belanja wajib perlindungan sosial untuk penanganan dampak inflasi sesuai amanat PMK 134 tahun 2022, sudah mendapat persetujuan sela dalam sidang pembahasan tanggal 9 September lalu,” ucap Putu Suarjana.
Pada kesempatan itu, Suarjana juga mengurai plafon anggaran yang dipasang dalam Perubahan APBD 2022. Pada APBD Perubahan yang sudah di ketok palu itu, eksekutif memasang pendapatan daerah sebesar Rp1.583.439.015.729,00. Sedangkan belanja daerah Rp1.699.127.459.265,00. Dari plafon tersebut ditemukan masih ada difisit anggaran sebesar Rp115.688.443.536,00.
Bupati Karangasem I Gede Dana, dalam pidato akhirnya dalam sidang paripurna tersebut sangat mengapresiasi sikap Dewan yang sedah menyepakati Ranperda APBD Perubahan 2022 untuk disahkan menjadi Perda.
“Teman-teman di DPRD sudah melakukan pembahasan sesuai jadwal yang ditentukan. Dan, kami juga telah memberikan jawaban. Dari pembahasan yang dilakukan semuanya berjalan dengan baik sehingga Raperda Perubahan APBD 2022 yang kami ajukan bisa disahkan menjadi Perda,” pungkas Gede Dana. (tio/bfn)