DPRD Usulkan Besaran NJOP di Buleleng Bisa Diturunkan

dprd-usulkan-besaran-njop-di-buleleng-bisa-diturunkan
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna

BULELENG, Balifactualnews.com – Dewan berharap besaran NJOP di Buleleng bisa di turunkan. Hal tersebut dikemukakan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, saat ditemui usai rapat internal DPRD Kabupaten Buleleng guna membahas serta menyusun draf Pokok-Pokok Pikiran DPRD Dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, pada Selasa (14/3/2023).

Supriatna mengatakan, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Buleleng mengalami kenaikan beberapa tahun belakangan ini sehingga adanya banyak dikeluhkan dari masyarakat. Menurut Supriatna, hal ini sangat memberatkan masyarakat kecil terutama yang berprofesi sebagai petani. Kenaikan besaran NJOP PBB juga dinilai tidak dapat meningkatkan pendapatan dari PBB diakibatkan banyak masyarakat yang memiliki piutang dikarenakan tidak mampu membayar, sehingga perlu diadakannya evaluasi. “NJOP PBB beberapa tahun belakangan ini mengalami kenaikan, akibatnya banyak masyarakat yang merasa keberatan. Untuk itu, kita di Dewan memberikan masukan kepada Eksekutif agar NJOP bisa diturunkan kembali,” ucapnya.

Supriatna juga menyampaikan bahwa, DPRD Buleleng juga mengusulkan hal penting lainnya pada RKPD Tahun 2024 yakni terkait Jaminan Sosial khususnya Kesehatan Masyarakat dengan meningkatkan target capaian cakupan pelayanan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC). Hal ini tentunya memberikan dampak positif bagi masyarakat Buleleng. “Astungkara pada Tahun 2023 ini kita kembali UHC. Hasil ini tidak terlepas juga dari perjuangan kita di Dewan bersama Bapak Pj. Bupati Buleleng. Kendati demikian, Saya berharap agar UHC yang saat ini masih diangka 95% kedepannya bisa menyentuh angka 100% di tahun 2024,” imbuhnya.

Usulan pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tersebut, terdiri dari lima prioritas pembangunan yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan RKPD Tahun 2024 terdiri dari Program Bidang Pangan, Sandang, dan Papan; Kesehatan dan Pendidikan; Tenaga Kerja, Sosial, Bantuan dan Jaminan Sosial; Adat, Agama, Kebudayaan dan Pariwisata; Pembangunan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup. (tya/bfn)

Exit mobile version