DSP Cair, BPBD Segera Bangun Rumah Korban Gempa Desa Ban dan Pempatan

dsp-cair-bpbd-segera-bangun-rumah-korban-gempa-desa-ban-dan-pempatan
Rumah warga Banjar Jatituhu, Desa Ban Kecamatan Kubu, Kabupaten karangasem yang hancur diguncang gempa bumi berkekuatan 4.8 magnitude, Oktober 2021 lalu

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karangasem segera membangun rumah anti gempa di Desa Ban, Kecamatan Kubu dan  perbaikan rumah korban gempa Desa Pempatan, Kecamatan Rendang . Pembangunan rumah tersebut sebagai tindak lanjut atas kerusakan ratusan rumah warga akibat dampak bencana gempa bumi berkekuatan 4,8 Magnitude, mengguncang Karangasem Oktober 2021 lalu.

Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa, memastikan pembangunan rehabilitasi rumah warga Desa Ban yang rusak karena dampak bencana gempa bumi tersebut akan dilaksanakan bulan Februari mendatang.

“Saat ini baru tahap persiapan. Sosialisasi kami targetkan akhir bulan ini hingga Februari mendatang. Terhadap rencana ini kami sudah melaporkannya ke Bapak Bupati,” kata Ida Bagus Arimbawa didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Karangasem, Ni Made Suastiningsih, usai menghadap Bupati Gede Dana, Kamis, (19/1/2023).

Bencana gempa bumi Desa Ban yang menewaskan seorang warga itu, lanjut Arimbawa, Pemkab Karangasem mengusulkan bantuan stimulan perbaikan rumah warga tersebut melalui dana siap pakai (DSP) ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 3 Juni 2022. Usulan dana stimulan itu untuk perbaikan 490 unit rumah warga yang rusak dengan total anggaran sebesar Rp 21.155.000.000.

“Usulan ini ditetapkan dengan Keputusan Bupati Karangasem Nomor 256/HK/2022, tentang daftar rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana gempa bumi di Kabupaten Karangasem tahun 2021,” terang Arimbawa.
Tetapi, lanjut Arimbawa, setelah dilakukan review oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintahan (APIP)—sesuai petunjuk Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, dari 490 unit rumah yang diusulkan, sebanyak 106 unit rumah mendapatkan koreksi alias tidak layak mendapatkan bantuan itu. APIP mencatat sebanyak 384 unit rumah yang layak mendapatkan bantuan stimulan perbaikan rumah tersebut dengan total anggaran sebesar Rp 19.200.000.000.

“Review dari APIP kami tindaklanjuti dengan melakukan verifikasi ulang, validasi data di lapangan sesuai bay name by addres. Dari validasi data yang kami lakukan ditemukan hanya 295 unit rumah yang layak mendapatkan bantuan perbaikan dengan jumlah anggaran yang sudah disediakan sebesar Rp 14.750.000.000,” ungkap Arimbawa.

Dikatakan, untuk perbaikan rumah warga Desa Ban, kecamatan Kubu dan kerusakan rumah warga di Desa Pempatan, Kecamatan Rendang karena dampak bencana gempa bumi, Bendahara BNPB sudah mentransfer dana ke rekening Bendahara DSP  BPBD Karangasem sebesar Rp 19.200.000.000 per 3 Desember 2022. Tapi pemanfaatan dana yang ada, tetap dialokasikan untuk 295 unit rumah, hasil verifikasi ulang dan validasi data by name by addres yang dilakukan BPBD Karangasem.

“Bantuan perbaikan rumah warga terdampak gempa ini bersifat stimulan dengan output rumah tahan gempa yang akan dikerjakan melalui swakelola. Sisa dana sebesar Rp 445 juta akan dikembalikan ke BNPB sebagai kas Negara,” pungkas Arimbawa. (tio/bfn)

Exit mobile version