Dua Proyek Strategis Karangasem Mulai Dikerjakan

dua-proyek-strategis-karangasem-mulai-dikerjakan
Dua proyek strategis yang dimiliki Pemkab Karangasem, yakni proyek pengerjaan Wantilan Budaya dan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Raya Veteran, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem mulai dikerjakan sejak awal Agustus lalu. Foto : ist
banner 120x600

KARANGASEM, Balifactualnews.com–Dua proyek strategis yang dimiliki Pemkab Karangasem, yakni proyek pengerjaan Wantilan Budaya dan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Raya Veteran, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem mulai dikerjakan sejak awal Agustus lalu. Saat ini pengerjaan dua proyek fisik itu sudah memasuki tahap pembangunan pondasi oleh kontraktor pelaksana.

Kepala Dinas PUPR, Perumahan dan Permukiman Kabupaten Karangasem, Wedasmara, mengatakan, proyek pembangunan yang bersumber dari BKK Provinsi sebesar Rp11.1 miliar lebih akan dikerjakan selama 150 hari kalender dari ditetapkannya proyek.

“Dua proyek strategis ini akan dikerjakan selama 150 hari dari ditetapkannya kontrak, per 31 Juli 2023. Nominal kontraknya Rp11.1 miliar lebih. Kalau tidak ada halangan, bulan desember dua proyek fisik ini sudah selesai dikerjakan,”kata Wedasmara, dikonfirmasi via telepon, Senin (28/8).

Wedasmara merinci pagu anggaran untuk pembangunan gedung MPP sebesar Rp8 miliar. Sedangkan Wantilan Budaya Karangasem disiapkan anggaran sebesar Rp6 miliar. “Kedua proyek fisik ini dibangun dalam satu paket dengan sumber anggaran dari dana BKK Provinsi Bali,” jelas Wedasmara.

Proyek pembangunan gedung MPP, lanjut Wedasmara, akan dibangun berlantai dua. Hanya saja pengerjaannya finishingnya dilakukan secara bertahap. Tahap pertama finishing difokuskan pada lantai satu Sedangkan finishing lantai II akan dilakukan tahap selanjutnya. Tapi, melihat pagu anggaran yang ada, khusus pembangunan Wantilan pembangunannya dituntaskan tahun ini.

“Gedung MPP dibangun untuk proses izin yang rencananya disentralkan dekat Stadion Amlapura. Sedangkan Gedung Mall Pelayanan Publik yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan / Kec. Karangasem akan dialihkan ke keperluan lain. Sesuai DED, pembangunan MPP dibangun 2 lantai,” jelasnya.

Sedangkan untuk Wantilan Kebudayaan Karangasem akan dibuat terbuka. Pembangunan wantilan bertujuan memajukan dan melestarikan kebudayaan di Karangasem. “Proyek pembangunan wantilan Kebudayaan ini jadi satu dengan penataan taman di luar wantilan,” pungkasnya. (tio/bfn)