KARANGASEM, Balifactualnews.com – Dua tahun kepemimpinan Bupati Karangasem I Gede Dana dan Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha (DANA-DIPA), telah melakukan berbagai terobosan dalam membangun kabupaten paling timur di Bali. Sejak dilantik Dana Dipa mulai melakukan terobosan dengan melakukan penataan (reformasi) birokrasi. Tak hanya menata birokrasi, duet pemimpin merakyat ini juga menelorkan program pembangunan yang jelas dan terukur sesuai visi-misi Nagun Sat Kerthi Loka Bali dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana, mewujudkan Karangasem Era Baru.
Pada Minggu(26/2/2023) kepemimpinan Dana Dipa genap berumur 2 tahun, tak hanya menata birokrasi, duet pemimpin merakyat ini juga menelorkan program pembangunan yang jelas dan terukur sesuai visi-misi Nagun Sat Kerthi Loka Bali dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana, mewujudkan Karangasem Era Baru.
“:Berbagai pembenahan di lingkup pemerintahan, sebagai bagian dari menata birokrasi astungakara berjalan dengan baik. Ini juga bagian dari upaya DANA-DIPA dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, namun tetap mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat,” ucap Gede Dana dalam penyampaian capaian pembangunan selama dua tahun terakhir bersama tokoh masyarakat Karangasem pada minggu pagi di gedung Mall Pelayanan Publik (MPP), Jalan Gajah Mada, Amlapura.
Lanjut Gede Dana, penataan birokrasi yandi jalankan diawal kepemimpinannya bersama Wayan Artha Dipa, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Dimana reformasi birokrasi dan pembenahan manajemen kepegawaian di lingkungan Pemkab Karangasem, yang hasilnya cukup bagus. Terbukti pada pertengahan tahun 2022, tata kelola pemerintahan yang dilakukan DANA-DIPA mendapat penghargaan dari BKN bertitel BKN Award 2023.
“Penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat ini sebagai implementasi atas menatalaksanakan manajemen kepegawaian sesuai dengan prosedur dan standar yang ada,” ungkap Bupati Gede Dana, didampingi Wabup Wayan Artha Dipa dan Sekda I Ketut Sedana Merta.
Dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel yang dijalankan, , lanjut Gede Dana, mampu mengantarkan Pemkab Karangasem meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tujuh kali berturut-turut. Penghargaan ini menunjukkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan dan aset daerah di Lingkungan Pemkab Karangasem sudah menerapkan prinsip kehati-hatian dan selalu mematuhi peraturan perundang-undangan, untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Karangasem yang dimotori Dana Dipa. (ger/bfn)