Dugaan Korupsi Masker di Karangasem, Mas Sumatri Tak Tersentuh

Mantan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri (baju merah) saat dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan masker di Pengadilan Tipikor, Denpasar
banner 120x600

DENPASAR—Penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan masker sekuba Dinas Sosial, Kabupaten Karangasem, tampaknya bakal mentok pada 7 terdakwa dan 2 tersangka saja.  Eks Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri sepertinya tak tersentuh dalam perkara korupsi yang memunculkan kerugian Rp 2,6 miliar itu.

Ada dugaan kencangnya takanan, membuat Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi SH.MH,  tak mau melakukan terobosan dalam mengungkap perkara yang kini sudah masuk sidang pembuktian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Denpasar.

“Belum mengarah kesana, perkara ini  masih dikembangkan. Saat ini focus pada 2 tersangka dan 7 terdakwa dulu,” celetuk Aji Kalbu Pribadi, kepada balifactualnews.com , saat ditemui diruang kerjanya,  Jumat (3/5/2022).

Aji Kalbu berdalih, alasan kondusifitas wilayah, membuat perkara  dugaan korupsi pengadaan masker Dinas sosial yang dalam dakwaan JPU menyeret-nyeret nama mantan Bupati Karangasem  itu belum dikembangan.

Tapi,  romor berkembang, penyidik tidak mau mengembangkan perkara tersebut, karena imbas kencangnya tekanan  dari pimpinannya diatas.

Bukan itu saja, fakta- fakta yang terungkap di persidangan dapat dicermati arah dari penyelesaian persidangan perkara masker tersebut.   Bahkan  saat Mas Sumatri  dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan, majelis hakim sama sekali tidak menyentuhnya.

Pengungkapan fakta di persidangan  juga kelihatan lemah. Bahkan arah yang bertanggungjawab juga digiring ke hal-hal lain. JPU sudah berusaha mengejar apa yang menjadi pokok perkara dalam dugaan korupsi masker tersebut.  Namun majelis hakim berusaha menghadangnya.

“Semuanya  sudah terlihat sangat jelas. Saat Mas Sumatri diperlihatkan barang bukti disposisi, namun pengacara Basma, Cs tidak ikut kedepan di hadapan majelis hakim. Terlihat penuh drama dan tercium bau amisnya,” ucap teman wartawan yang bisa meliput persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan masker Dinas Sosial di Pengadilan Tipikor.

Tapi yang lebih menggelitik,  Majelis Hakim Tipikor  dengan Ketua Putu Gede Novyartha  seperti menjadi sutradara jalannya sidang korupsi masker itu. Ini terlihat ketika JPU bertanya kepada Mas Sumatri  terhadap pengetahuannya  terkait perkembangan penanganan perkara masker tersebut. Pertanyaan JPU yang tidak dijawab Mas Sumatri, malah Ketua Majelis Hakim Novyartha meminta agar JPU tidak bertanya seperti itu karena saksi/Mas Sumatri orang politik.

“Saudara JPU jangan  bertanya  seperti itu, karena saksi  orang politik,” tegur hakim Novyartha pada persidangan Kamis (2/6/2022).

Hakim Novyartha belum bisa dikonfirmasi berkaitan persidangan yang dipimpinnya. Kendati demikianj, drama persidangan dugaan kourpsi masker itu  penuh intrik dan ada upaya penjegalan untuk JPU untuk mengungkap fakta-fakta dari perkara itu  dipersidangan.  (rus/tio/bfn)