Fraksi Golkar Desak Penundaan Program Satu Data Karangasem

fraksi-golkar-desak-penundaan-program-satu-data-karangasem
I Gusti Agung Dwi Putra saat membacakan 5 butir permyataan sikap Fraksi Golkar berkaitan sensus satu data daerah dalam rapat gabungan komisi DPRD Karangasem, Rabu (3/8/2022)
banner 120x600

KARANGASEM,Balifactualnews.com—Fraksi Golkar DPRD Karangasem mendesak pemerintah daerah untuk menunda atau membatalkan program input data satu data daerah yang sudah dilaksanakan per 1 Agustus  lalu.

Desakan fraksi  yang diketuai I Ketut Badra itu, disampaikan melalui  pernyataan sikap fraksinya yang dibacakan dalam rapat gabungan  komisi yang dipimpin Ketua DPRD I Wayan Suastika, didampingi kedua wakilnya, yakni I Nengah Sumardi dan I Gusti Gede Subagiartha, Rabu (3/8/2022).

Ada 5 butir pernyataan sikap yang disampaikan fraksi Golkar berkaitan dengan program satu data daerah itu.  Alasan krusial penolakannya, karena program tersebut berlawanan dengan program yang sudah dijalankan lembaga badan sesus Negara, yakni Badan Pusat Statistik (BPS) yang  legalitasnya sudah diakui.

Fraksi Golkar menyampaikan, UU no 16 Tahun 1997 Pasal 12 menyebutkan  kewenangan untuk melakukan sensus terhadap data penduduk  menjadi kewenangan BPS  dan lembaga lain hanya sebatas sensus sektoral.

“Dengan adanya program satu data daerah ini,  tersirat Pemkab Karangasem  tak lagi percaya terhadap  data BPS. Secara etika  hal ini justru akan memunculkan preseden tidak  baik hubungan antar lembaga,” ucap I Gusti Agung Dwi Putra saat membacakan butir-butir pernyataan sikap fraksinya.

Pelibatan  ASN dan tenaga kontrak  sebagai tenaga surveyor dalam program itu, juga menjadi bagian  penolakkan yang disampaikan fraksi Golkar. Alasannya, secara kemampuan teknis sangat kurang memadai. Bukan itu saja,  mengambil tugas sebagai tukang sensus  juga disinyalir  melalaikan tugas  wewenang pokoknya, khsusunya ASN yang berprofesi sebagai tenaga guru.

Penolakan lainnya,  kegiatan sensus satu data  tidak tertuang dalam APBD  tahun anggaran 2022 sehingga pembiayaannya tidak jelas, termasuk biaya operasional untuk tenaga surveyor dan biaya cetak formulir.

“Keselamatan petugas surveyor tidak terlindungan karena tidak ada jaminan kesehatan dan keselamatan   yang diberikan Pemerintah Daerah saat bertugas. Ini juga menjadi salah satu alasan Fraksi Golkar meminta untuk menunda pelaksanaan sensus satu data ini,” tukas Gusti Agung Dwi Putra.

Usai  dibacakan, pernyataan sikap Fraksi Golkar  yang ditandatangani  langsung Ketua Fraksi I Ketut Badra, selanjutkan diserahkan ke pinpinan Dewan untuk bisa disikapi lebih lanjut.

Dikonfirmasi terpisah, Kapala Bappelitbangda Karangasem I Nyoman Sutirtayasa, mengatakan,  pehaknya segera akan melakukan evaluasi  terhadap program satu data daerah yang sudah dijalankan itu.  Alasannya program yang sedang dijalankan itu sedang dipermasalahkan.

“Program ini masih dipermasalahkan gabungan komisi dan Fraksi Partai Golkar, segera kami lakukan evaluasi,” pungkasnya. (tio/bfn)