KARANGASEM,Balifactualnews.com—Fraksi Golkar DPRD Karangasem mendesak pemerintah daerah untuk menunda atau membatalkan program input data satu data daerah yang sudah dilaksanakan per 1 Agustus lalu.
Desakan fraksi yang diketuai I Ketut Badra itu, disampaikan melalui pernyataan sikap fraksinya yang dibacakan dalam rapat gabungan komisi yang dipimpin Ketua DPRD I Wayan Suastika, didampingi kedua wakilnya, yakni I Nengah Sumardi dan I Gusti Gede Subagiartha, Rabu (3/8/2022).
Ada 5 butir pernyataan sikap yang disampaikan fraksi Golkar berkaitan dengan program satu data daerah itu. Alasan krusial penolakannya, karena program tersebut berlawanan dengan program yang sudah dijalankan lembaga badan sesus Negara, yakni Badan Pusat Statistik (BPS) yang legalitasnya sudah diakui.
Fraksi Golkar menyampaikan, UU no 16 Tahun 1997 Pasal 12 menyebutkan kewenangan untuk melakukan sensus terhadap data penduduk menjadi kewenangan BPS dan lembaga lain hanya sebatas sensus sektoral.
“Dengan adanya program satu data daerah ini, tersirat Pemkab Karangasem tak lagi percaya terhadap data BPS. Secara etika hal ini justru akan memunculkan preseden tidak baik hubungan antar lembaga,” ucap I Gusti Agung Dwi Putra saat membacakan butir-butir pernyataan sikap fraksinya.
Pelibatan ASN dan tenaga kontrak sebagai tenaga surveyor dalam program itu, juga menjadi bagian penolakkan yang disampaikan fraksi Golkar. Alasannya, secara kemampuan teknis sangat kurang memadai. Bukan itu saja, mengambil tugas sebagai tukang sensus juga disinyalir melalaikan tugas wewenang pokoknya, khsusunya ASN yang berprofesi sebagai tenaga guru.
Penolakan lainnya, kegiatan sensus satu data tidak tertuang dalam APBD tahun anggaran 2022 sehingga pembiayaannya tidak jelas, termasuk biaya operasional untuk tenaga surveyor dan biaya cetak formulir.
“Keselamatan petugas surveyor tidak terlindungan karena tidak ada jaminan kesehatan dan keselamatan yang diberikan Pemerintah Daerah saat bertugas. Ini juga menjadi salah satu alasan Fraksi Golkar meminta untuk menunda pelaksanaan sensus satu data ini,” tukas Gusti Agung Dwi Putra.
Usai dibacakan, pernyataan sikap Fraksi Golkar yang ditandatangani langsung Ketua Fraksi I Ketut Badra, selanjutkan diserahkan ke pinpinan Dewan untuk bisa disikapi lebih lanjut.
Dikonfirmasi terpisah, Kapala Bappelitbangda Karangasem I Nyoman Sutirtayasa, mengatakan, pehaknya segera akan melakukan evaluasi terhadap program satu data daerah yang sudah dijalankan itu. Alasannya program yang sedang dijalankan itu sedang dipermasalahkan.
“Program ini masih dipermasalahkan gabungan komisi dan Fraksi Partai Golkar, segera kami lakukan evaluasi,” pungkasnya. (tio/bfn)