Gadis Usia 14 tahun Asal Sidemen Diperkosa di Kamar Kos, Orang Tua Lapor Polisi

Foto Ilustrasi Pemerkosaan

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Seorang gadis berusia 14 tahun  asal Sidmen, menjadi korban pemerkosaan  pria pengangguran di sebuah  kamar kos,  kawasan Desa Petulu, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Kasus ini terbongkar setelah korban  menuturkan  semua perbuatan pelaku kepada  orang tuanya.

Kapolsek Sidemen AKP Arta Dana, seizin Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/20) membenarkan  kejadian itu. Dia mengatakan,  kasus  yang terjadi akhir Juli lalu itu, memang sempat dalam penanganannya, tapi karena lokusnya (kejadiannya) ada di Gianyar, kasus itu akhirnya dilimpahkan ke dilimpahkan ke Polres Gianyar.

“Memang ada laporan kesini, tapi karena kejadiannya ada di Gianyar, maka kasus itu kita limpahkan penanganannya ke Polres Gianyar,” kata APK Arta Dana.

Dalam laporan orang tua korban ke Polsek Sidemen, Kamis 30 Juli 2020, menyebutkan, pria  bejat  yang memaksa korban untuk melakukan hubungan bandan itu bernama I Putu Setiana (21), asal Banjar Dinas Sangambu, Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Buleleng.

Kisah pahit  menimpa korban  terjadi Rabu  29 Juli 2020 lalu. Ketika itu, korban   yang masih bau kencur dijemput  Setiana untuk diajak jalan-jalan. Korban sendiri mengenal pria pengangguran ini melalui pertemanan di akun Facebook.  Tak dijelaskan dalam laporan apakah korban dengan Setiana berpacaran atau tidak. Namun yang pasti, korban mau diajak kencan  dan bermalam di kamar kos pelaku di wilayah  Desa Petulu, Kecamatan Ubug, Gianyar.

Disisi lain, kepergian gadis yang masih berstatus pelajar tanpa pamitan  sama keluarga, membuat orang tuanya panik. Kepanikan  orang tua korban dan keluarga besarnya semakin membuncah karena korban  yang dinanti-nanti  hingga larut malam tidak kunjung datang.

“Saya tanyakan kepada tetangga dan warga desa semuanya tidak ada yang melihat. Saya juga tanyakan ke teman-temannya di sekolah, semunya mengaku tidak tahu,” ucap orang tua korban  saat melaporkan kejadian itu ke Polsek Sidemen.

Pencarian orang tua korban tidak pupus sampai disana,  sehari setelah korban meninggalkan rumah, tepatnya Kamis 30 Juli 2020, pencarian kembali dilakukan.  Dalam pencarian itu orang tua korban ditemani saudaranya dengan menggunakan sepeda motor.   Tiba di pertigaan Tebola, Sidemen,  mereka berdua melihat  anak gadisnya sedang dibonceng pria yang tidak dikenal. Saat itu juga  orang tua korban  menghentikan laju  sepeda motor yang dikendari pria tersebut.

“Saya turunkan keduanya,  lalu  mereka saya akan kepergiannya selama satu hari satu malam itu,”  imbuh sepupu orang tua korban.

Mendengar penuturan anaknya,  perasaan orang tua korban campur aduk.  Hatinya  seperti terpukul  karena  pria tak dikenal itu   melakukan perbuatan tidak terpuji dengan memaksa anaknya untuk bersetubuh.  Tak terima dengan perbuatan pelaku,  saat itu juga orang tua korban melaporkannya ke Polsek Sidemen.

“Anak saya mengaku diajak menginap di kamar kos di wilayah Desa Petulu Ubud. Katanya dia dipaksa diajak berhubungan  badan oleh pelaku,” ucap orang tua korban. (tio/son/bfn)

Exit mobile version