Gelapkan Uang Penjualan Mobil, Karyawan Villa Seraya Ditangkap

gelapkan-uang-penjualan-mobil-karyawan-villa-seraya-ditangkap
Foto Pelaku penggelapan uang penjualan mobil milik bule Kanada yaitu Toni Setiawan saat ditangkap oleh pihak kepolisian di Jalan Ahmad Yani, Denpasar Rabu (9/8/2023).
banner 120x600

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Kabur setelah mendapatkan tansperan uang hasil penjualan milik bule Kanada sebesar Rp93 juta dan mambawa lari satu unit sepeda motor, Toni Setiawan (39), karyawan Villa Seraya, dibekuk tim gabungan Polsek Karangasem dan Buser Polres Karangasem di Jalan Ahmad Yani, Lumintang, Denpasar.

Kanit Reskrim Polres Karangasem Iptu Ida Bagus Purwata Manuaba, dikonfirmasi, Kamis (10/8) membenarkan penangkapan itu. Dia mengatakan, pelaku ditangkat saat sedang bejalan di seputaran jalan Ahmad Yani, Lumintang, Denpasar, Rabu (9/8) petang.

“Pelaku kami tangkap tanpa melakukan perlawanan dan mengakui telah membawa kabur uang hasil penjualan mobil milik pemilik Villa Seraya asal Kanada bernama Michael Brent Chesney,” ungkap Iptu Ida Bagus Purwata Manuaba.

Dikatakan, saat ini pelaku Toni masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Karangasem. Pemeriksaan tak sekadar uang hasil penjualan mobil yang digelapkan, namun juga ada kasus baru dari penangkapan yang dilakukan itu.

“Hasil pemeriksaan awal, hasil penjualan mobil Pajero sebesar Rp93 juta sudah digunakan pelaku untuk bermain judi online dan juga bayar hutang. Bahkan sepeda motor Honda Vario yang ikut dibawa kabur pelaku juga sudah dijual,” ungkapnya.

Pengakuan pelaku tidak membuat pihak kepolisian berhenti untuk melakukan penelusuran. Saat ini Unit Reskrim Polsek Karangasem di backup Tim Buser Polres Karangasem tengah menelusuri rekening Koran milik pelaku terhadap uang yang sudah digunakan itu.

“Pelaku memang sudah tangkap, tapi kasus ini masih kami kembangkan, karena ada temuan baru di balik penangkapan pelaku,” katanya.

Sekadar diketahui, Toni Setiawan, yang menjadi karyawan di Villa Seraya, Kabupaten Karangasem, diduga menggelapkan uang hasil penjualan mobil Rp93 juta. Mobil yang digelapkan yakni Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi H 1326 MZ milik warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Michael Brent Chesney (60).
Baru tiga minggu bekerja disana dia sudah mendapatkan kepercayaan penuh dari majikannya karena pintar mencari tamu untuk menginap di villa tempatnya bekerja. (tio/bfn)