Golkar-Gerindra Karangasem Dukung Kebijakan Bupati Dana

banner 120x600

*Terkait  Larangan Sekolah Pungut  Biaya Pakaian dan Sumbangan Komite

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Karangasem Kadek W. Kusmia Dewi dan Ketua DPD Golkar Karangasem I Gusti Ngurah Setiawan

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Kebijakan Bupati Karangasem  I Gede Dana terkait larangan bagi sekolah TK, SD, SMP dan SMA,  mengenakan biaya pungutan uang sekolah kepada peserta didik baru, mendapatkan apresiasi positif dari banyak kalangan, termasuk kalangan politik di Karangasem.

DPD II Partai Golkar Karangasem misalnya, melalui ketuanya I Gusti Ngurah  Setiawan dengan tegas menyatakan dukungan itu. Menurut politisi muda asal Kelurahan Padangkerta ini, kebijakan Bupati tersebut memiliki keberpihakan kepada orang tua siswa di tengah situasi sulit seperti saat ini.

“Pandemi Covid-19 telah melumpuhkan segala sektor perekonomian masyarakat, jadi kebijakan ini  sangat tepat dan akan membantu beban orang tua siswa dalam menyekolahkan anaknya,” ucap pria yang akrab disapa Gus Sombi itu.

Dipihak lain, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Karangasem, Kadek Kusmia Dewi, juga menegaskan dukungannya itu. “Kami Fraksi Gerindra menyambut baik kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah terkait larangan pemungutan biaya apapun untuk anak-anak guna keperluan sekolah. Kebijakan ini akan sangat mengurangi beban para orang tua di tengah perekonomian sulit akibat pandemi covid 19  yang belum melandai,” ucapnya

Sesuai surat edaran Mendikbud tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus Corona, kata Kusmia Dewi, pada angka 6 sudah sangat gamblang dijelaskan, bahwa dana bantuan operasi sekolah (BOS) atau  bantuan operasional  pendidikan (BOP) dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid-19

“Jadi, mengacu SE Mendikbud itu, BOS dan BOP dapat digunakan untuk pengadaan barang seperti pembelian pakaian, tas, uang gedung, buku, serta sumbangan komite lainnya yang memang diperlukan oleh sekolah,” terangnya.

Kendati demikian, Srikandi Partai Gerindra asal Desa Pertima, ini berharap, agar kebijakan  itu tidak hanya berlaku pada sekolah negeri tetapi bisa diterapkan pada sekolah swasta yang ada di Karangasem.

“Kita semua tahu, bahwa sekolah swasta biaya operasionalnya didapat dari SPP yang dibayarkan oleh siswanya. Jika tidak ada siswa yang sanggup untuk membayarnya, maka biaya operasionalnya tidak akan berjalan maksimal. Sedangkan anak-anak kita tidak semua dapat sekolah di negeri. Kami yakin, Pemerintah Daerah mampu memberikan solusi sekaligus mengimplementasikan secara konsisten segala bantuan yang saat ini sangat diharapkan masyarakat Karangasem,” pungkasnya. (tio/bfn)