Gubernur Koster: Wisatawan Datang ke Bali harus Bermartabat

Gubernur Bali, I Wayan Koster

DENPASAR, Balifactualnews.com– Gubernur Bali Wayan Koster, menegaskan, wisatawan yang datang ke Bali  baik domestic maupun mancanegara harus bermartabat.  Gubernur menegaskan itu saat menggelar  press conference terkait deportasi Christopher Kyle Martin (38) di Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Minggu 9 Mei 2021.

“Wisatawan yang datang ke Bali harus menghormati hukum di Indonesia, menghormati nilai-nilai budaya masyarakatnya terutama di Provinsi Bali. Bali sebagai destinasi wisata tidak boleh hanya untuk kepentingan wisatawan saja tapi mengabaikan nilai-nilai budaya yang merugikan Bali maupun bisa mencoreng pariwisata serta hukum di Indonesia. Ini tidak boleh terjadi, wisatawan yang datang ke Bali mesti harus bermartabat”tegas Koster.

Perbuatan Christopher   yang berencana menggelar yoga tantric orgasm, dinilai Gubernur telah mencoreng citra pariwisata Bal. Bukan hanya itu, prilak bule kanada ini juga  sangat tidak menghormati nilai-nilai budaya yang ada di Bali. “Pandemi Covid-19 saat ini,  merupakan momentum untuk melakukan bersih-bersih dan memberitahukan kepada semua warga asing yang akan berkunjung ke Indonesia, khususnya Bali,  agar tetap menghormati hukum di Indonesia dan menjaga nilai-nilai budaya,” tegasnya lagi.

Nilai-nilai budaya yang menjadi warisan leluhur itu, kata Gubernur, hendaknya tetap mendapat tempat yang mulia, terhormat dihadapan masyarakat dunia dan harus menjadi komitmen masyarakat dunia.

“Ini harus menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk wisatawan. Saya sebagai Gubernur Bali ke depan akan semakin tegas menindak setiap wisatawan yang tidak tertib dan tidak disiplin. Kita  tidak akan memberikan kesempatan lagi terhadap hal-hal seperti ini,”tegasnya.

Kepada masyarakat Bali, Gubernur  menghimbau, agar secepatnya melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang melanggar peraturan perundang-undangan sekaligus bertentangan dengan nilai-nilai budaya Bali. Laporan masyarakat itu dinilainya sangat penting agar secepatnya bisa ditindaklanjuti. Seperti diketahui turis asal Kanada itu, dicokok petugas imigrasi Bali karena hendak menggelar Yoga “Tantric Full Body Orgasm” di Karma House of Tattoos Jalan Penestanan nomor 8, Ubud, Gianyar.   (ger/bfn)

Exit mobile version